Pengacara Muda Bildad Thonak Lapor kapolsek dan kanit Reskrim Polsek Fatuleu! Ada apa.?
✕

NEWS

  • REGIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • Headline
  • PEMERINTAH
  • BILATERAL
  • IKIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • TNI-POLRI
  • Asten A. Bait
  • SERBA-SERBI
  • MILITER
  • Pilkada 2024
  • PENDIDIKAN
  • Pemdes Kuimasi
  • Desa Kuimasi
  • EKONOMI
  • Ewalde Taek
  • George Hadjoh
  • Gubernur DIY
  • INTERNASIONAL
  • Kapolri
  • Ketum Ikif
  • Mahasiswa KBPM UKAW 2024
  • PPS Desa Oelnasi
  • Paket Siaga
  • Pemprov DIY
  • Pilgub NTT 2024
  • Pleno Terbuka
  • Prabowo Subianto
  • Presiden Jokowi
  • Rusman Saleh
  • SMAN 2 Kupang Tengah
  • SPK
  • TNI AD
  • UMKM
TEMPO NTT

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › HUKRIM › REGIONAL › TNI-POLRI

    Pengacara Muda Bildad Thonak Lapor kapolsek dan kanit Reskrim Polsek Fatuleu! Ada apa.?

    Minggu, 08 September 2024, 6:10:00 PM

    Baca Juga :

    Kupang - Oknum penyidik dari Satreskrim Polsek Fatuleu, Polres Kupang, berinisial SB, dilaporkan ke Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.


    Hal tersebut disampaikan pada Jumat, 6 September 2024 malam, setelah SB diduga mengintimidasi saksi dalam kasus pembakaran rumah, pengrusakan, dan pencurian uang gereja senilai Rp24 juta.


    Kuasa hukum korban, Bildad Thonak,SH menjelaskan bahwa kasus tersebut terjadi di Desa Camplong 2, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, pada (Sabtu 24/082024).


    Menurut Bildad, "perilaku SB sebagai penyidik dinilai tidak pantas, karena saksi yang mereka ajukan dalam penyelidikan justru mendapat perlakuan intimidatif.


    "Kami melaporkan oknum SB karena dia tidak menjalankan tugasnya secara profesional. Saksi kami diperiksa lebih dari enam jam, dimarahi secara terus-menerus, bahkan diancam akan dimasukkan ke dalam penjara," Ungkap Bildad Thonak.


    Selain itu, Bildad menegaskan bahwa Kapolsek Fatuleu, yang hadir saat kejadian, tidak melakukan apa pun untuk menghentikan intimidasi tersebut.


    "Kapolsek hanya membiarkan perlakuan intimidatif itu terjadi tanpa tindakan apa pun," tambahnya.


    Bildad juga menilai bahwa tindakan oknum polisi seperti ini telah mencoreng citra kepolisian, terutama karena korban justru diperlakukan tidak adil dalam proses hukum.


    Bildad berharap laporan ini akan berujung pada sanksi tegas terhadap SB dan Kapolsek Fatuleu.


    "Kami meminta agar SB dan Kapolsek Fatuleu dicopot dari jabatannya. Kami juga mendesak agar kasus ini diambil alih oleh Polres Kupang atau Polda NTT untuk memastikan keadilan bagi korban," tegas Bildad.


    Lebih lanjut, Bildad mengungkapkan bahwa peristiwa pembakaran rumah dan pencurian yang dialami kliennya berawal dari segerombolan anak muda yang terpengaruh minuman keras.

    Mereka pulang dari pesta dalam keadaan mabuk dan menghancurkan dua rumah milik warga, serta mencuri uang gereja sebesar Rp24 juta.


    Mirisnya, hingga kini para pelaku belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran.


    "Kami menduga ada permainan dari oknum polisi dan pelaku, karena sejak awal laporan kasus ini sudah kacau, dan penyelidikan tidak dilakukan sesuai prosedur," kata Bildad.


    Salah satu korban, Yosep Sanam, menceritakan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00.


    Saat itu, Yosep bersama keluarganya berada di dalam rumah ketika tiba-tiba terjadi lemparan batu ke arah rumah mereka.


    Anak saya sempat keluar untuk melihat, tetapi tidak ada siapa pun. Tiba-tiba sekelompok orang datang sambil berteriak 'mati, mati, bunuh'," tutur Yosep.


    Ia menambahkan bahwa dirinya tidak memiliki masalah dengan pelaku, dan menduga kejadian tersebut dipicu oleh pengaruh minuman keras.


    Korban lainnya, Jeni Imelda Lasi, yang merupakan majelis gereja, mengungkapkan bahwa saat kejadian dirinya tidak berada di rumah.


    "Saya sedang di gereja menyusun laporan untuk dievaluasi. Ketika pulang, rumah saya sudah terbakar dan api sedang menjalar," ujarnya.


    Menurut Jeni, para pelaku juga mencuri uang gereja yang disimpan di dalam lemari di rumahnya. "Saat saya pulang, pintu lemari sudah terbuka, uang dan dompet saya hilang," pungkasnya.


    Korban masih berharap adanya keadilan dan tindakan tegas dari pihak berwenang terhadap para pelaku dan oknum polisi yang terlibat dalam dugaan intimidasi dan ketidakprofesionalan.


    Sumber : WARTATIMOR. COM

    Tags HUKRIMREGIONALTNI-POLRI
    Bagikan ini ke

    Komentar

    Trending +

    • Wakil Gubernur Sumbar menerima rombongan IKASMANSE Padang dan Pimpinan SMAN 9 Padang
      KUPANG-TEMPONTT.COM,- Ketua Umum IKASMANSE Dr (Cand) Indrayadi, M.Si bersama Sekretaris Umum Ardiansyah membawa rombongan Pengurus dan Pimpi...
    • Miris.!!! Pemuda Asal Naitae Fatuleu Barat Dianiaya Hingga Meninggal; Begini Proses Hukumnya
        Babau,Tempontt.com- Polres kupang sedang penanganan tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada 11 September 2024 dini hari di Desa Naitae...
    • Sejumlah Warga Desa Oesao melaporkan Kades dan TPK Ke APH, Ini Tanggapan Ketua Umum IKIF
        KUPANG-TEMPONTT.COM ,–  Sejumlah Warga Desa Oesao Kec Kupang Timur Kab Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur yang Nama-namanya tidak mau dis...
    • Komisariat Hukum Ukaw Menolak Rencana Konpercab GMKI Kupang di Semau
        Kupang-TEMPONTT.COM,- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia(GMKI) Cabang Kupang, komisariat Hukum UKAW Menolak berpartisipasi dalam Konfere...
    • Gaji dan Pesangon Tak Dibayar, Elson Kondo Siap Gugat PT. ISS Unilever
        Kota Kupang - TEMPONTT.COM ,- Nasib piluh harus dialami Elson Kondo (46), Warga Kelurahan Oepura RT 008/RW 003, Kecamatan Maulafa, Kota Ku...
    • Masyarakat Oebola Datangi inspektorat kabupaten Kupang
        Masyarakat Desa Oebola, kecamatan Fatuleu, kabupaten Kupang, datangi inspektorat kabupaten Kupang (6/3/25) Sejumlah warga Desa Oebola kec...
    • PMKP-UMK Gelar Latihan Kepemimpinan Tingkat Dasar dan Pengembangan Minat dan Bakat
        Kupang - TEMPONTT COM ,-Perhimpunan Mahasiswa Kristen Protestan Universitas Muhammadiyah Kupang (PMKP-UMK) Gelar Latihan Kepemimpinan Ting...
    • Presiden Jokowi : Gerindra Beruntung Memiliki Prabowo Subianto
      Jakarta -  Presiden Jokowi mengatakan Gerindra beruntung memiliki Prabowo sebagai Ketua Umumnya. Hal itu dikatakan Presiden Jokowi saat bera...
    • Herry Battileo-Andre Lado : Anggota MOI NTT Harus Terdaftar Secara Resmi dan Bersertifikat
      KOTA KUPANG - TEMPONTT.COM, -Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan bahwa s...
    • Gubernur DIY Panen Raya Lele Budidaya Masyarakat
      Yogyakarta - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai masyarakat Banjarharjo, Kalibawang, Kulon Progo, termasuk sejahtera. Keberani...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Kontak Kami
    • Info Iklan
    Copyright © TEMPO NTT

    TerPopuler