Pengacara Muda Bildad Thonak Lapor kapolsek dan kanit Reskrim Polsek Fatuleu! Ada apa.?
✕

NEWS

  • REGIONAL
  • Headline
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PEMERINTAH
  • BILATERAL
  • IKIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • TNI-POLRI
  • Asten A. Bait
  • PENDIDIKAN
  • SERBA-SERBI
  • MILITER
  • Pilkada 2024
  • Pemdes Kuimasi
  • Desa Kuimasi
  • EKONOMI
  • Ewalde Taek
  • George Hadjoh
  • Gubernur DIY
  • INTERNASIONAL
  • Kapolri
  • Ketum Ikif
  • Mahasiswa KBPM UKAW 2024
  • PPS Desa Oelnasi
  • Paket Siaga
  • Pemprov DIY
  • Pilgub NTT 2024
  • Pleno Terbuka
  • Prabowo Subianto
  • Presiden Jokowi
  • Rusman Saleh
  • SMAN 2 Kupang Tengah
  • SPK
  • TNI AD
  • UMKM
TEMPO NTT

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › HUKRIM › REGIONAL › TNI-POLRI

    Pengacara Muda Bildad Thonak Lapor kapolsek dan kanit Reskrim Polsek Fatuleu! Ada apa.?

    Minggu, 08 September 2024, 6:10:00 PM

    Baca Juga :

    Kupang - Oknum penyidik dari Satreskrim Polsek Fatuleu, Polres Kupang, berinisial SB, dilaporkan ke Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.


    Hal tersebut disampaikan pada Jumat, 6 September 2024 malam, setelah SB diduga mengintimidasi saksi dalam kasus pembakaran rumah, pengrusakan, dan pencurian uang gereja senilai Rp24 juta.


    Kuasa hukum korban, Bildad Thonak,SH menjelaskan bahwa kasus tersebut terjadi di Desa Camplong 2, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, pada (Sabtu 24/082024).


    Menurut Bildad, "perilaku SB sebagai penyidik dinilai tidak pantas, karena saksi yang mereka ajukan dalam penyelidikan justru mendapat perlakuan intimidatif.


    "Kami melaporkan oknum SB karena dia tidak menjalankan tugasnya secara profesional. Saksi kami diperiksa lebih dari enam jam, dimarahi secara terus-menerus, bahkan diancam akan dimasukkan ke dalam penjara," Ungkap Bildad Thonak.


    Selain itu, Bildad menegaskan bahwa Kapolsek Fatuleu, yang hadir saat kejadian, tidak melakukan apa pun untuk menghentikan intimidasi tersebut.


    "Kapolsek hanya membiarkan perlakuan intimidatif itu terjadi tanpa tindakan apa pun," tambahnya.


    Bildad juga menilai bahwa tindakan oknum polisi seperti ini telah mencoreng citra kepolisian, terutama karena korban justru diperlakukan tidak adil dalam proses hukum.


    Bildad berharap laporan ini akan berujung pada sanksi tegas terhadap SB dan Kapolsek Fatuleu.


    "Kami meminta agar SB dan Kapolsek Fatuleu dicopot dari jabatannya. Kami juga mendesak agar kasus ini diambil alih oleh Polres Kupang atau Polda NTT untuk memastikan keadilan bagi korban," tegas Bildad.


    Lebih lanjut, Bildad mengungkapkan bahwa peristiwa pembakaran rumah dan pencurian yang dialami kliennya berawal dari segerombolan anak muda yang terpengaruh minuman keras.

    Mereka pulang dari pesta dalam keadaan mabuk dan menghancurkan dua rumah milik warga, serta mencuri uang gereja sebesar Rp24 juta.


    Mirisnya, hingga kini para pelaku belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran.


    "Kami menduga ada permainan dari oknum polisi dan pelaku, karena sejak awal laporan kasus ini sudah kacau, dan penyelidikan tidak dilakukan sesuai prosedur," kata Bildad.


    Salah satu korban, Yosep Sanam, menceritakan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00.


    Saat itu, Yosep bersama keluarganya berada di dalam rumah ketika tiba-tiba terjadi lemparan batu ke arah rumah mereka.


    Anak saya sempat keluar untuk melihat, tetapi tidak ada siapa pun. Tiba-tiba sekelompok orang datang sambil berteriak 'mati, mati, bunuh'," tutur Yosep.


    Ia menambahkan bahwa dirinya tidak memiliki masalah dengan pelaku, dan menduga kejadian tersebut dipicu oleh pengaruh minuman keras.


    Korban lainnya, Jeni Imelda Lasi, yang merupakan majelis gereja, mengungkapkan bahwa saat kejadian dirinya tidak berada di rumah.


    "Saya sedang di gereja menyusun laporan untuk dievaluasi. Ketika pulang, rumah saya sudah terbakar dan api sedang menjalar," ujarnya.


    Menurut Jeni, para pelaku juga mencuri uang gereja yang disimpan di dalam lemari di rumahnya. "Saat saya pulang, pintu lemari sudah terbuka, uang dan dompet saya hilang," pungkasnya.


    Korban masih berharap adanya keadilan dan tindakan tegas dari pihak berwenang terhadap para pelaku dan oknum polisi yang terlibat dalam dugaan intimidasi dan ketidakprofesionalan.


    Sumber : WARTATIMOR. COM

    Tags HUKRIMREGIONALTNI-POLRI
    Bagikan ini ke

    Komentar

    Trending +

    • Seluruh Elemen Masyarakat Diajak Jaga Kamtibmas di Kabupaten Alor
        Alor-TEMPONTT — Lurah Nusa Kenari, Bobi Kilaka, mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Alor untuk meningkatkan peran aktif dalam...
    • Ratusan Warga Eks Tim-Tim Datangi Kantor Gubernur NTT: Tolak Relokasi ke Burung Unta, Desak Kepastian Hak Atas Tanah
      KUPANG-TEMPONTT.COM ,-Ratusan warga eks Timor-Timur yang telah bermukim di wilayah Naibonat, Kabupaten Kupang, mendatangi Kantor Gubernur NT...
    • Surat Terbuka Friets Jermias Jes Dami Kepada Presiden RI Prabowo Subianto
        KOTA Kupang-TEMPONTT.Com, - Salam Hormat, Sebelumnya saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas inisiatif saya secara pribadi untuk menu...
    • Turnamen Futsal dan Voli Desa Oelnasi Cup II Resmi Dibuka Oleh Kepala Desa Oelnasi
      Kepala Desa Oelnasi dan Para tamu undangan Kupang Tempontt.com- Turnamen Futsal dan Voli Desa Oelnasi Cup ll Resmi dibuka oleh Kepala desa ...
    • Diskusi IKIF; Mengenal IKIF Secara Garis Besar
      Kupang,Tempontt.com ,-Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu(IKIF) Gelar Diskusi Konstitusi, yang dipandu oleh Risel Boifala(moderator) dan Asten B...
    • Dosen dan Mahasiswa Undana Gelar Pengabdian kepada Masyarakat Melalui Pelatihan Pembelajaran Kimia Berbasis Kearifan Lokal Malaka
        Kupang-TEMPONTT.COM ,-Dalam semangat memperkuat pelaksanaan Merdeka Belajar dan pelestarian budaya lokal, tim dosen dan mahasiswa dari pro...
    • Dessy Uly Lulusan Terbaik STIKOM Artha Buana Kupang; Berorganisasi dan Bekerja Bukan Penghalang Menjadi Wisudawan terbaik
      KUPANG -TEMPONTT.COM, -Dessy Setriani Kale Uly, mahasiswi lulusan terbaik yang dinobatkan pada wisuda ke-IX program sarjana, STIKOM Artha Bu...
    • Dosen Kimia FKIP Undana Ajak Guru di Malaka Kembangkan pembelajaran Diferensiasi
      Kupang-TEMPONTT.COM ,—Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di daerah, dosen Program Studi Pendidikan Kimia FKIP Universit...
    • Himarasi dan Ikif Sukses Gelar Ibadah Pendalaman Alkitab Lintas Organisasi
      HIMARASI dan IKIF Gelar PA Lintas Organisasi KUPANG - TEMPONTT.COM  - Himpunan Mahasiswa Amarasi (HIMARASI) dan Ikatan Kaum Intelektual Fatu...
    • Dibalik Kemacetan Dana Bantuan Rumah tidak layak huni, warga Desa tango Molas Menderita
      BORONG-TEMPONTT COM, -Warga Desa tango molas ,kec. Lamba Leda Timur, kab.Manggarai Timur, pertanykan kemacetan Dana bantuan rumah tak layak ...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Kontak Kami
    • Info Iklan
    Copyright © TEMPO NTT

    TerPopuler