Pengacara Muda Bildad Thonak Lapor kapolsek dan kanit Reskrim Polsek Fatuleu! Ada apa.?
✕

NEWS

  • REGIONAL
  • HUKRIM
  • Headline
  • POLITIK
  • PEMERINTAH
  • BILATERAL
  • IKIF
  • OPINI
  • NASIONAL
  • TNI-POLRI
  • Asten A. Bait
  • PENDIDIKAN
  • SERBA-SERBI
  • MILITER
  • Pilkada 2024
  • Pemdes Kuimasi
  • Desa Kuimasi
  • EKONOMI
  • Ewalde Taek
  • George Hadjoh
  • Gubernur DIY
  • INTERNASIONAL
  • Kapolri
  • Ketum Ikif
  • Mahasiswa KBPM UKAW 2024
  • PPS Desa Oelnasi
  • Paket Siaga
  • Pemprov DIY
  • Pilgub NTT 2024
  • Pleno Terbuka
  • Prabowo Subianto
  • Presiden Jokowi
  • Rusman Saleh
  • SMAN 2 Kupang Tengah
  • SPK
  • TNI AD
  • UMKM
TEMPO NTT

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › HUKRIM › REGIONAL › TNI-POLRI

    Pengacara Muda Bildad Thonak Lapor kapolsek dan kanit Reskrim Polsek Fatuleu! Ada apa.?

    Minggu, 08 September 2024, 6:10:00 PM

    Baca Juga :

    Kupang - Oknum penyidik dari Satreskrim Polsek Fatuleu, Polres Kupang, berinisial SB, dilaporkan ke Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.


    Hal tersebut disampaikan pada Jumat, 6 September 2024 malam, setelah SB diduga mengintimidasi saksi dalam kasus pembakaran rumah, pengrusakan, dan pencurian uang gereja senilai Rp24 juta.


    Kuasa hukum korban, Bildad Thonak,SH menjelaskan bahwa kasus tersebut terjadi di Desa Camplong 2, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, pada (Sabtu 24/082024).


    Menurut Bildad, "perilaku SB sebagai penyidik dinilai tidak pantas, karena saksi yang mereka ajukan dalam penyelidikan justru mendapat perlakuan intimidatif.


    "Kami melaporkan oknum SB karena dia tidak menjalankan tugasnya secara profesional. Saksi kami diperiksa lebih dari enam jam, dimarahi secara terus-menerus, bahkan diancam akan dimasukkan ke dalam penjara," Ungkap Bildad Thonak.


    Selain itu, Bildad menegaskan bahwa Kapolsek Fatuleu, yang hadir saat kejadian, tidak melakukan apa pun untuk menghentikan intimidasi tersebut.


    "Kapolsek hanya membiarkan perlakuan intimidatif itu terjadi tanpa tindakan apa pun," tambahnya.


    Bildad juga menilai bahwa tindakan oknum polisi seperti ini telah mencoreng citra kepolisian, terutama karena korban justru diperlakukan tidak adil dalam proses hukum.


    Bildad berharap laporan ini akan berujung pada sanksi tegas terhadap SB dan Kapolsek Fatuleu.


    "Kami meminta agar SB dan Kapolsek Fatuleu dicopot dari jabatannya. Kami juga mendesak agar kasus ini diambil alih oleh Polres Kupang atau Polda NTT untuk memastikan keadilan bagi korban," tegas Bildad.


    Lebih lanjut, Bildad mengungkapkan bahwa peristiwa pembakaran rumah dan pencurian yang dialami kliennya berawal dari segerombolan anak muda yang terpengaruh minuman keras.

    Mereka pulang dari pesta dalam keadaan mabuk dan menghancurkan dua rumah milik warga, serta mencuri uang gereja sebesar Rp24 juta.


    Mirisnya, hingga kini para pelaku belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran.


    "Kami menduga ada permainan dari oknum polisi dan pelaku, karena sejak awal laporan kasus ini sudah kacau, dan penyelidikan tidak dilakukan sesuai prosedur," kata Bildad.


    Salah satu korban, Yosep Sanam, menceritakan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00.


    Saat itu, Yosep bersama keluarganya berada di dalam rumah ketika tiba-tiba terjadi lemparan batu ke arah rumah mereka.


    Anak saya sempat keluar untuk melihat, tetapi tidak ada siapa pun. Tiba-tiba sekelompok orang datang sambil berteriak 'mati, mati, bunuh'," tutur Yosep.


    Ia menambahkan bahwa dirinya tidak memiliki masalah dengan pelaku, dan menduga kejadian tersebut dipicu oleh pengaruh minuman keras.


    Korban lainnya, Jeni Imelda Lasi, yang merupakan majelis gereja, mengungkapkan bahwa saat kejadian dirinya tidak berada di rumah.


    "Saya sedang di gereja menyusun laporan untuk dievaluasi. Ketika pulang, rumah saya sudah terbakar dan api sedang menjalar," ujarnya.


    Menurut Jeni, para pelaku juga mencuri uang gereja yang disimpan di dalam lemari di rumahnya. "Saat saya pulang, pintu lemari sudah terbuka, uang dan dompet saya hilang," pungkasnya.


    Korban masih berharap adanya keadilan dan tindakan tegas dari pihak berwenang terhadap para pelaku dan oknum polisi yang terlibat dalam dugaan intimidasi dan ketidakprofesionalan.


    Sumber : WARTATIMOR. COM

    Tags HUKRIMREGIONALTNI-POLRI
    Bagikan ini ke

    Komentar

    Trending +

    • Polresta Kupang Kota Sanksi Bripka JTP: Terbukti Langgar Disiplin, Dikenai Demosi dan Ditempatkan di Ruang Khusus
      KUPANG, TEMPONTT.COM- Satuan Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polresta Kupang Kota resmi menjatuhkan sanksi disiplin kepada Bripka JTP a...
    • Anak Muda Jangan Cuma Pamer Bendera, Tapi Ambil Alih Tiangnya
      Oleh: Etmon Oba TEMPONTT.COM ,-Di Indonesia, satu hal yang paling mengerikan bukanlah korupsi. Bukan juga kemiskinan. Tapi sikap diam dan ma...
    • Gaji dan Pesangon Tak Dibayar, Elson Kondo Siap Gugat PT. ISS Unilever
        Kota Kupang - TEMPONTT.COM ,- Nasib piluh harus dialami Elson Kondo (46), Warga Kelurahan Oepura RT 008/RW 003, Kecamatan Maulafa, Kota Ku...
    • Mengabdi 12 Tahun Tak Dapat Rekomendasi Tes PPPK, Malah Rektor Beri Pada Istri Dekan yang Bukan Pegawai IAKN Kupang
      Kupang-TEMPONTT.COM ,-Demi Istri Dekan di salah satu Fakultas di Institut Agama Kristen Negeri Kupang, Rektor IAKN Kupang Dr. I Made Suardan...
    • Ace Hasan Syadzily : Indonesia Mendapat Tambahan Kuota Haji
      Jakarta - Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa semula Indonesia hanya mendapatkan 221 ribu kuota haji. Namu...
    • Keluarga Lassa Polisikan Oknum pemalsuan Dokumen kepemilikan Tanah warisan Keluarga Lassa di Fatukoa
      KUPANG, TEMPONTT.COM – Yunus Lassa, selaku  Ahli waris keluarga Lassa asal Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, melaporkan du...
    • George Hadjoh-Ewalde Taek Kaya Visi Misi dan Program Kerja Menuju Kesejahteraan Kota Kupang
      Kota Kupang - Dalam Pilkada Kota Kupang 2024, Pasangan Calon Walikota Kupang dan Wakil Walikota Kupang, George M. Hadjoh dan Theodora Ewald...
    • Pemred Deteksintt.com, Fiand Selan Surati Kapolda NTT Melalui Propam Usut Dugaan Oknum Polisi Terlibat Judi
      KUPANG,TEMPONTT COM - Pemimpin Redaksi media online Deteksintt.com, Fiand Selan, melayangkan surat terbuka kepada Kepala Kepolisian Daerah ...
    • Seluruh Elemen Masyarakat Diajak Jaga Kamtibmas di Kabupaten Alor
        Alor-TEMPONTT — Lurah Nusa Kenari, Bobi Kilaka, mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Alor untuk meningkatkan peran aktif dalam...
    • Dosen Kimia FKIP Undana Ajak Guru di Malaka Kembangkan pembelajaran Diferensiasi
      Kupang-TEMPONTT.COM ,—Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di daerah, dosen Program Studi Pendidikan Kimia FKIP Universit...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Kontak Kami
    • Info Iklan
    Copyright © TEMPO NTT

    TerPopuler