Asten Bait: Money Politic Merusak Demokrasi
✕

NEWS

  • REGIONAL
  • Headline
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PEMERINTAH
  • BILATERAL
  • IKIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • TNI-POLRI
  • Asten A. Bait
  • PENDIDIKAN
  • SERBA-SERBI
  • MILITER
  • Pilkada 2024
  • Pemdes Kuimasi
  • Desa Kuimasi
  • EKONOMI
  • Ewalde Taek
  • George Hadjoh
  • Gubernur DIY
  • INTERNASIONAL
  • Kapolri
  • Ketum Ikif
  • Mahasiswa KBPM UKAW 2024
  • PPS Desa Oelnasi
  • Paket Siaga
  • Pemprov DIY
  • Pilgub NTT 2024
  • Pleno Terbuka
  • Prabowo Subianto
  • Presiden Jokowi
  • Rusman Saleh
  • SMAN 2 Kupang Tengah
  • SPK
  • TNI AD
  • UMKM
TEMPO NTT

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › ARTIKEL › ASTEN › BAIT › MAHASISWA › UKAW

    Asten Bait: Money Politic Merusak Demokrasi

    Selasa, 29 Oktober 2024, 10:44:00 AM

    Baca Juga :

     


    Kupang-TEMPONTT.COM,- Menjelang Pesta Demokrasi pada November 2024 Mendatang. Banyak dinamika politik yang akan dimainkan oleh para kaum-kaum elit dan akan kita jumpai yang biasanya dikenal sebagai hantu politik alias politik uang (Money Politic). Money Politic merupakan salah satu musuh terbesar dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi baik ditingkat nasional maupun tingkat daerah.


    Money Politic (Politik uang) merupakan praktek Pembelian suara pemilih oleh peserta pemilu tim sukses. Biasanya dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang yang biasanya dikenal dengan sebutan serangan fajar, seperti sembako antara lain beras, minyak, kopi dan gula serta kebutuhan-kebutuhan lain, yang merupakan kebutuhan masyarakat. Dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk partai yang bersangkutan.


    Dengan politik uang pemilih akan kehilangan otonominya untuk menentukan kandidat pejabat publik melalui pertimbangan rasional seperti rekam jejak, kinerja, program maupun janji kampanye karena memilih kandidat hanya karena pemberian uang belaka.


    Tanpa disadari hal tersebut mencederai proses politik yang demokratis dan juga dampak dari politik uang (Money Politic) yaitu menghasilkan manajemen pemerintahan yang korupsi, dan juga dapat merusak paradigma bangsa.


    Sehingga didalam hukum positif Indonesia, politik uang sangat dilarang. Jika kita lihat pada undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yang terbagi dalam sejumlah pasal yakni pada 278, 280, 284, 515, dan 523. Dalam pasal-pasal tersebut mengatur mengenai larangan praktek politik uang oleh tim kampanye, peserta pemilu serta penyelenggara pemilu.


    Untuk mencegah hal tersebut perlu adanya kesadaran masyarakat mengenai sistem demokrasi serta peran penting dari lembaga- lembaga yang dibentuk untuk mengawal proses pemilihan umum. Nantinya untuk mengawal serta memberikan sosialisasi demi membantu masyarakat untuk memahami sistem demokrasi di Indonesia, dikarenakan kedaulatan negara ada pada rakyat itu sendiri. ***


    Penulis : Asten A. Bait (Mahasiswa Fakultas hukum UKAW) 

    Redaksi: TIM TEMPONTT.COM

    Tags ARTIKELASTENBAITMAHASISWAUKAW
    Bagikan ini ke

    Komentar

    Trending +

    • Seluruh Elemen Masyarakat Diajak Jaga Kamtibmas di Kabupaten Alor
        Alor-TEMPONTT — Lurah Nusa Kenari, Bobi Kilaka, mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Alor untuk meningkatkan peran aktif dalam...
    • Ratusan Warga Eks Tim-Tim Datangi Kantor Gubernur NTT: Tolak Relokasi ke Burung Unta, Desak Kepastian Hak Atas Tanah
      KUPANG-TEMPONTT.COM ,-Ratusan warga eks Timor-Timur yang telah bermukim di wilayah Naibonat, Kabupaten Kupang, mendatangi Kantor Gubernur NT...
    • Surat Terbuka Friets Jermias Jes Dami Kepada Presiden RI Prabowo Subianto
        KOTA Kupang-TEMPONTT.Com, - Salam Hormat, Sebelumnya saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas inisiatif saya secara pribadi untuk menu...
    • Turnamen Futsal dan Voli Desa Oelnasi Cup II Resmi Dibuka Oleh Kepala Desa Oelnasi
      Kepala Desa Oelnasi dan Para tamu undangan Kupang Tempontt.com- Turnamen Futsal dan Voli Desa Oelnasi Cup ll Resmi dibuka oleh Kepala desa ...
    • Diskusi IKIF; Mengenal IKIF Secara Garis Besar
      Kupang,Tempontt.com ,-Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu(IKIF) Gelar Diskusi Konstitusi, yang dipandu oleh Risel Boifala(moderator) dan Asten B...
    • Dosen dan Mahasiswa Undana Gelar Pengabdian kepada Masyarakat Melalui Pelatihan Pembelajaran Kimia Berbasis Kearifan Lokal Malaka
        Kupang-TEMPONTT.COM ,-Dalam semangat memperkuat pelaksanaan Merdeka Belajar dan pelestarian budaya lokal, tim dosen dan mahasiswa dari pro...
    • Dessy Uly Lulusan Terbaik STIKOM Artha Buana Kupang; Berorganisasi dan Bekerja Bukan Penghalang Menjadi Wisudawan terbaik
      KUPANG -TEMPONTT.COM, -Dessy Setriani Kale Uly, mahasiswi lulusan terbaik yang dinobatkan pada wisuda ke-IX program sarjana, STIKOM Artha Bu...
    • Dosen Kimia FKIP Undana Ajak Guru di Malaka Kembangkan pembelajaran Diferensiasi
      Kupang-TEMPONTT.COM ,—Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di daerah, dosen Program Studi Pendidikan Kimia FKIP Universit...
    • Himarasi dan Ikif Sukses Gelar Ibadah Pendalaman Alkitab Lintas Organisasi
      HIMARASI dan IKIF Gelar PA Lintas Organisasi KUPANG - TEMPONTT.COM  - Himpunan Mahasiswa Amarasi (HIMARASI) dan Ikatan Kaum Intelektual Fatu...
    • Ketum IKIF Kecam Perbuatan Para staf Perangkat Desa Kuimasi, kecamatan Fatuleu
      Oelmasi - Ketua Umum Ikatan Kaum intelektual Fatuleu(IKIF), Asten Bait, mengecam Perbuatan yang dilakukan oleh para perangkat Desa kuimasi,...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Kontak Kami
    • Info Iklan
    Copyright © TEMPO NTT

    TerPopuler