BEM IFTK Ledalero Menindak Tegas Tindakan Represif Aparat Keamanan Terhadap Warga dan Jurnalis
✕

NEWS

  • REGIONAL
  • Headline
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PEMERINTAH
  • BILATERAL
  • IKIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • TNI-POLRI
  • Asten A. Bait
  • PENDIDIKAN
  • SERBA-SERBI
  • MILITER
  • Pilkada 2024
  • Pemdes Kuimasi
  • Desa Kuimasi
  • EKONOMI
  • Ewalde Taek
  • George Hadjoh
  • Gubernur DIY
  • INTERNASIONAL
  • Kapolri
  • Ketum Ikif
  • Mahasiswa KBPM UKAW 2024
  • PPS Desa Oelnasi
  • Paket Siaga
  • Pemprov DIY
  • Pilgub NTT 2024
  • Pleno Terbuka
  • Prabowo Subianto
  • Presiden Jokowi
  • Rusman Saleh
  • SMAN 2 Kupang Tengah
  • SPK
  • TNI AD
  • UMKM
TEMPO NTT

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › BEM › HUKUM › IFTK

    BEM IFTK Ledalero Menindak Tegas Tindakan Represif Aparat Keamanan Terhadap Warga dan Jurnalis

    Kamis, 03 Oktober 2024, 7:28:00 PM

    Baca Juga :

     


    Kupang-Tempontt,- BEM IFTK Ledalero, mengutuk keras tindakan represif aparat keamanan terhadap jurnalis dan warga Poco Leok (3/10/2024) 


    Hal tersebut disampaikan sebagai pernyataan sikap dari mahasiswa untuk menyikapi persoalan pembangunan geotermal Poco Leok, yang mestinya berorientasi pada bonum comune, justru menjadi bencana yang mengancam ruang hidup warga Poco Leok, hingga terjadi tindakan represif dari aparat keamanan. 


    Diketahui hal tindakan tersebut terjadi pada rabu, 2 Oktober 2024, dimana sejumlah warga sipil dan jurnalis mendapat tindakan represif dari aparat keamanan yang terdiri dari TNI,POLISI, POL PP. 


    Menanggapi hal tersebut BEM IFTK Ledalero menyatakan sikap dengan, Meminta Pemerintah kabupaten Manggarai dan pihak PLN untuk segera menghentikan proyek geothermal Poco Leok, Meminta kfw(Bank Pembangunan Jerman) untuk menghentikan pendanaan proyek geothermal Poco Leok


    BEM IFTK, dengan tegas mengutuk tindakan brutal dan biadab Aparat keamanan yang terdiri dari TNI, POLISI, POL PP terhadap jurnalis dan warga Poco Leok, karna tindakan tersebut dianggap merupakan bentuk pengangkangan terhadap UU Kebebasan Pers No. 40 Tahun 1999,dan kebebasan berpendapat yang tercantum dalam Pasal 28E ayat 3 UUD 1945. Serta menindak tegas aparat keamanan yang melakukan tindakan represif terima warga sipil dan jurnalis. (***) 


    Redaksi/AB





    Tags BEMHUKUMIFTK
    Bagikan ini ke

    Komentar

    Trending +

    • Seluruh Elemen Masyarakat Diajak Jaga Kamtibmas di Kabupaten Alor
        Alor-TEMPONTT — Lurah Nusa Kenari, Bobi Kilaka, mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Alor untuk meningkatkan peran aktif dalam...
    • Ratusan Warga Eks Tim-Tim Datangi Kantor Gubernur NTT: Tolak Relokasi ke Burung Unta, Desak Kepastian Hak Atas Tanah
      KUPANG-TEMPONTT.COM ,-Ratusan warga eks Timor-Timur yang telah bermukim di wilayah Naibonat, Kabupaten Kupang, mendatangi Kantor Gubernur NT...
    • Surat Terbuka Friets Jermias Jes Dami Kepada Presiden RI Prabowo Subianto
        KOTA Kupang-TEMPONTT.Com, - Salam Hormat, Sebelumnya saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas inisiatif saya secara pribadi untuk menu...
    • Turnamen Futsal dan Voli Desa Oelnasi Cup II Resmi Dibuka Oleh Kepala Desa Oelnasi
      Kepala Desa Oelnasi dan Para tamu undangan Kupang Tempontt.com- Turnamen Futsal dan Voli Desa Oelnasi Cup ll Resmi dibuka oleh Kepala desa ...
    • Diskusi IKIF; Mengenal IKIF Secara Garis Besar
      Kupang,Tempontt.com ,-Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu(IKIF) Gelar Diskusi Konstitusi, yang dipandu oleh Risel Boifala(moderator) dan Asten B...
    • Dosen dan Mahasiswa Undana Gelar Pengabdian kepada Masyarakat Melalui Pelatihan Pembelajaran Kimia Berbasis Kearifan Lokal Malaka
        Kupang-TEMPONTT.COM ,-Dalam semangat memperkuat pelaksanaan Merdeka Belajar dan pelestarian budaya lokal, tim dosen dan mahasiswa dari pro...
    • Dessy Uly Lulusan Terbaik STIKOM Artha Buana Kupang; Berorganisasi dan Bekerja Bukan Penghalang Menjadi Wisudawan terbaik
      KUPANG -TEMPONTT.COM, -Dessy Setriani Kale Uly, mahasiswi lulusan terbaik yang dinobatkan pada wisuda ke-IX program sarjana, STIKOM Artha Bu...
    • Dosen Kimia FKIP Undana Ajak Guru di Malaka Kembangkan pembelajaran Diferensiasi
      Kupang-TEMPONTT.COM ,—Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di daerah, dosen Program Studi Pendidikan Kimia FKIP Universit...
    • Himarasi dan Ikif Sukses Gelar Ibadah Pendalaman Alkitab Lintas Organisasi
      HIMARASI dan IKIF Gelar PA Lintas Organisasi KUPANG - TEMPONTT.COM  - Himpunan Mahasiswa Amarasi (HIMARASI) dan Ikatan Kaum Intelektual Fatu...
    • Dibalik Kemacetan Dana Bantuan Rumah tidak layak huni, warga Desa tango Molas Menderita
      BORONG-TEMPONTT COM, -Warga Desa tango molas ,kec. Lamba Leda Timur, kab.Manggarai Timur, pertanykan kemacetan Dana bantuan rumah tak layak ...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Kontak Kami
    • Info Iklan
    Copyright © TEMPO NTT

    TerPopuler