BEMNUS-NTT Minta Kapolda Copot kapolres Manggarai
✕

NEWS

  • REGIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • Headline
  • PEMERINTAH
  • BILATERAL
  • IKIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • TNI-POLRI
  • Asten A. Bait
  • SERBA-SERBI
  • MILITER
  • Pilkada 2024
  • PENDIDIKAN
  • Pemdes Kuimasi
  • Desa Kuimasi
  • EKONOMI
  • Ewalde Taek
  • George Hadjoh
  • Gubernur DIY
  • INTERNASIONAL
  • Kapolri
  • Ketum Ikif
  • Mahasiswa KBPM UKAW 2024
  • PPS Desa Oelnasi
  • Paket Siaga
  • Pemprov DIY
  • Pilgub NTT 2024
  • Pleno Terbuka
  • Prabowo Subianto
  • Presiden Jokowi
  • Rusman Saleh
  • SMAN 2 Kupang Tengah
  • SPK
  • TNI AD
  • UMKM
TEMPO NTT

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › BEM › HUKUM › NUSANTARA

    BEMNUS-NTT Minta Kapolda Copot kapolres Manggarai

    Rabu, 02 Oktober 2024, 10:33:00 PM

    Baca Juga :



    Kupang-Tempontt,-BEM Nusantara NTT melalui koordinator daerah, Hemax Herewila desak kapolda copot kapolres Manggarai dan oknum-oknum lain yang terlibat (2/10/2024) 

    Desakan ini muncul dikarenakan kapolres Manggarai dinilai tidak mampu mengamankan aksi penolakan masyarakat terhadap pembangunan proyek geotermal di Manggarai.


    Kepada media ini Koordinator Daerah BEM Nusantara NTT, Hemax Herewila mengatakan "Kami minta kapolda segera copot kapolres Manggarai, hal ini sangat merugikan masyarakat, ada beberapa yang di larikan ke rumah sakit dan diduga alami kekerasan oleh aparat, kami juga minta agar supaya segera membebaskan masyarakat yang masih di tahan. 


    Menurut hemat kami, ini ada dua persoalan yang terjadi di masyarakat, pertama tindakan pidana kekerasan fisik, kedua kode etik, hal ini harus ditindaklanjuti dan dicopot semua oknum yg terlibat, tegasnya


    Kami sangat menyayangkan kejadian semacam ini terjadi, padahal aturan jelas Setiap anggota Polri dilarang berperilaku kasar dan yang tidak patut dan Setiap anggota Polri dilarang bertindak sewenang-wenang, tegasnya


    Pasalnya, warga poco Leok melakukan aksi penolakan, namun dalam aksi itu diduga aparat kepolisian melakukan tindakan kriminal kepada warga dan wartawan floresa yang hendak meliput. Rabu, 2 Oktober 2024.


    Pembangunan PLTP ini merupakan pengembangan dan Perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 di Wilayah Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT.


    Kehadiran proyek ini, ditentang oleh warga Poco Leok selaku pemilik lahan yang akan dipergunakan demi pengembangan unit 5 - 6 PLTP Ulumbu. 


    Sikap penolakan warga setempat diperlihatkan melalui berbagai aksi yang dilakukan demi menghentikan kelanjutan proyek Geothermal. Beberapa LSM dan ORMAS hingga kalangan Mahasiswa juga turut menggalang dukungan penolakan kehadiran proyek ini.


    Penolakan yang dilakukan bukan tanpa alasan karena kehadiran Geothermal ini membawa dampak negatif bagi masyarakat sekitar wilayah itu. Terdapat beberapa dampak negatif dari geothermal diantaranya: rusaknya komoditi dan lahan pertanian, tercemarnya air dan mengganggu kesehatan warga, dapat menyebabkan bencana seperti longsor akibat geothermal yang menyebabkan kepadatan tanah berkurang.(***) 


    Redaksi/AB

    Tags BEMHUKUMNUSANTARA
    Bagikan ini ke

    Komentar

    Trending +

    • Wakil Gubernur Sumbar menerima rombongan IKASMANSE Padang dan Pimpinan SMAN 9 Padang
      KUPANG-TEMPONTT.COM,- Ketua Umum IKASMANSE Dr (Cand) Indrayadi, M.Si bersama Sekretaris Umum Ardiansyah membawa rombongan Pengurus dan Pimpi...
    • Sejumlah Warga Desa Oesao melaporkan Kades dan TPK Ke APH, Ini Tanggapan Ketua Umum IKIF
        KUPANG-TEMPONTT.COM ,–  Sejumlah Warga Desa Oesao Kec Kupang Timur Kab Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur yang Nama-namanya tidak mau dis...
    • Masyarakat Oebola Datangi inspektorat kabupaten Kupang
        Masyarakat Desa Oebola, kecamatan Fatuleu, kabupaten Kupang, datangi inspektorat kabupaten Kupang (6/3/25) Sejumlah warga Desa Oebola kec...
    • Komisariat Hukum Ukaw Menolak Rencana Konpercab GMKI Kupang di Semau
        Kupang-TEMPONTT.COM,- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia(GMKI) Cabang Kupang, komisariat Hukum UKAW Menolak berpartisipasi dalam Konfere...
    • Gaji dan Pesangon Tak Dibayar, Elson Kondo Siap Gugat PT. ISS Unilever
        Kota Kupang - TEMPONTT.COM ,- Nasib piluh harus dialami Elson Kondo (46), Warga Kelurahan Oepura RT 008/RW 003, Kecamatan Maulafa, Kota Ku...
    • Presiden Jokowi : Gerindra Beruntung Memiliki Prabowo Subianto
      Jakarta -  Presiden Jokowi mengatakan Gerindra beruntung memiliki Prabowo sebagai Ketua Umumnya. Hal itu dikatakan Presiden Jokowi saat bera...
    • PMKP-UMK Gelar Latihan Kepemimpinan Tingkat Dasar dan Pengembangan Minat dan Bakat
        Kupang - TEMPONTT COM ,-Perhimpunan Mahasiswa Kristen Protestan Universitas Muhammadiyah Kupang (PMKP-UMK) Gelar Latihan Kepemimpinan Ting...
    • Miris.!!! Pemuda Asal Naitae Fatuleu Barat Dianiaya Hingga Meninggal; Begini Proses Hukumnya
        Babau,Tempontt.com- Polres kupang sedang penanganan tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada 11 September 2024 dini hari di Desa Naitae...
    • Gubernur DIY Panen Raya Lele Budidaya Masyarakat
      Yogyakarta - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai masyarakat Banjarharjo, Kalibawang, Kulon Progo, termasuk sejahtera. Keberani...
    • Asten Bait, Aktivis Kabupaten Kupang Pertanyakan CSR Galian C di Kecamatan Takari
      Kupang- TEMPONTT COM ,-Aktivis Muda Kabupaten Kupang, Asten Alfensus Bait Pertanyaan CSR Perusahaan-perusaan yang sementara beroperasi di ga...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Kontak Kami
    • Info Iklan
    Copyright © TEMPO NTT

    TerPopuler