BEMNUS-NTT Minta Kapolda Copot kapolres Manggarai
✕

NEWS

  • REGIONAL
  • HUKRIM
  • Headline
  • POLITIK
  • PEMERINTAH
  • BILATERAL
  • IKIF
  • OPINI
  • NASIONAL
  • TNI-POLRI
  • Asten A. Bait
  • PENDIDIKAN
  • SERBA-SERBI
  • MILITER
  • Pilkada 2024
  • Pemdes Kuimasi
  • Desa Kuimasi
  • EKONOMI
  • Ewalde Taek
  • George Hadjoh
  • Gubernur DIY
  • INTERNASIONAL
  • Kapolri
  • Ketum Ikif
  • Mahasiswa KBPM UKAW 2024
  • PPS Desa Oelnasi
  • Paket Siaga
  • Pemprov DIY
  • Pilgub NTT 2024
  • Pleno Terbuka
  • Prabowo Subianto
  • Presiden Jokowi
  • Rusman Saleh
  • SMAN 2 Kupang Tengah
  • SPK
  • TNI AD
  • UMKM
TEMPO NTT

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › BEM › HUKUM › NUSANTARA

    BEMNUS-NTT Minta Kapolda Copot kapolres Manggarai

    Rabu, 02 Oktober 2024, 10:33:00 PM

    Baca Juga :



    Kupang-Tempontt,-BEM Nusantara NTT melalui koordinator daerah, Hemax Herewila desak kapolda copot kapolres Manggarai dan oknum-oknum lain yang terlibat (2/10/2024) 

    Desakan ini muncul dikarenakan kapolres Manggarai dinilai tidak mampu mengamankan aksi penolakan masyarakat terhadap pembangunan proyek geotermal di Manggarai.


    Kepada media ini Koordinator Daerah BEM Nusantara NTT, Hemax Herewila mengatakan "Kami minta kapolda segera copot kapolres Manggarai, hal ini sangat merugikan masyarakat, ada beberapa yang di larikan ke rumah sakit dan diduga alami kekerasan oleh aparat, kami juga minta agar supaya segera membebaskan masyarakat yang masih di tahan. 


    Menurut hemat kami, ini ada dua persoalan yang terjadi di masyarakat, pertama tindakan pidana kekerasan fisik, kedua kode etik, hal ini harus ditindaklanjuti dan dicopot semua oknum yg terlibat, tegasnya


    Kami sangat menyayangkan kejadian semacam ini terjadi, padahal aturan jelas Setiap anggota Polri dilarang berperilaku kasar dan yang tidak patut dan Setiap anggota Polri dilarang bertindak sewenang-wenang, tegasnya


    Pasalnya, warga poco Leok melakukan aksi penolakan, namun dalam aksi itu diduga aparat kepolisian melakukan tindakan kriminal kepada warga dan wartawan floresa yang hendak meliput. Rabu, 2 Oktober 2024.


    Pembangunan PLTP ini merupakan pengembangan dan Perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 di Wilayah Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT.


    Kehadiran proyek ini, ditentang oleh warga Poco Leok selaku pemilik lahan yang akan dipergunakan demi pengembangan unit 5 - 6 PLTP Ulumbu. 


    Sikap penolakan warga setempat diperlihatkan melalui berbagai aksi yang dilakukan demi menghentikan kelanjutan proyek Geothermal. Beberapa LSM dan ORMAS hingga kalangan Mahasiswa juga turut menggalang dukungan penolakan kehadiran proyek ini.


    Penolakan yang dilakukan bukan tanpa alasan karena kehadiran Geothermal ini membawa dampak negatif bagi masyarakat sekitar wilayah itu. Terdapat beberapa dampak negatif dari geothermal diantaranya: rusaknya komoditi dan lahan pertanian, tercemarnya air dan mengganggu kesehatan warga, dapat menyebabkan bencana seperti longsor akibat geothermal yang menyebabkan kepadatan tanah berkurang.(***) 


    Redaksi/AB

    Tags BEMHUKUMNUSANTARA
    Bagikan ini ke

    Komentar

    Trending +

    • Polresta Kupang Kota Sanksi Bripka JTP: Terbukti Langgar Disiplin, Dikenai Demosi dan Ditempatkan di Ruang Khusus
      KUPANG, TEMPONTT.COM- Satuan Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polresta Kupang Kota resmi menjatuhkan sanksi disiplin kepada Bripka JTP a...
    • Anak Muda Jangan Cuma Pamer Bendera, Tapi Ambil Alih Tiangnya
      Oleh: Etmon Oba TEMPONTT.COM ,-Di Indonesia, satu hal yang paling mengerikan bukanlah korupsi. Bukan juga kemiskinan. Tapi sikap diam dan ma...
    • Gaji dan Pesangon Tak Dibayar, Elson Kondo Siap Gugat PT. ISS Unilever
        Kota Kupang - TEMPONTT.COM ,- Nasib piluh harus dialami Elson Kondo (46), Warga Kelurahan Oepura RT 008/RW 003, Kecamatan Maulafa, Kota Ku...
    • Mengabdi 12 Tahun Tak Dapat Rekomendasi Tes PPPK, Malah Rektor Beri Pada Istri Dekan yang Bukan Pegawai IAKN Kupang
      Kupang-TEMPONTT.COM ,-Demi Istri Dekan di salah satu Fakultas di Institut Agama Kristen Negeri Kupang, Rektor IAKN Kupang Dr. I Made Suardan...
    • Ace Hasan Syadzily : Indonesia Mendapat Tambahan Kuota Haji
      Jakarta - Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa semula Indonesia hanya mendapatkan 221 ribu kuota haji. Namu...
    • Keluarga Lassa Polisikan Oknum pemalsuan Dokumen kepemilikan Tanah warisan Keluarga Lassa di Fatukoa
      KUPANG, TEMPONTT.COM – Yunus Lassa, selaku  Ahli waris keluarga Lassa asal Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, melaporkan du...
    • George Hadjoh-Ewalde Taek Kaya Visi Misi dan Program Kerja Menuju Kesejahteraan Kota Kupang
      Kota Kupang - Dalam Pilkada Kota Kupang 2024, Pasangan Calon Walikota Kupang dan Wakil Walikota Kupang, George M. Hadjoh dan Theodora Ewald...
    • Pemred Deteksintt.com, Fiand Selan Surati Kapolda NTT Melalui Propam Usut Dugaan Oknum Polisi Terlibat Judi
      KUPANG,TEMPONTT COM - Pemimpin Redaksi media online Deteksintt.com, Fiand Selan, melayangkan surat terbuka kepada Kepala Kepolisian Daerah ...
    • Seluruh Elemen Masyarakat Diajak Jaga Kamtibmas di Kabupaten Alor
        Alor-TEMPONTT — Lurah Nusa Kenari, Bobi Kilaka, mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Alor untuk meningkatkan peran aktif dalam...
    • Dosen Kimia FKIP Undana Ajak Guru di Malaka Kembangkan pembelajaran Diferensiasi
      Kupang-TEMPONTT.COM ,—Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di daerah, dosen Program Studi Pendidikan Kimia FKIP Universit...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Kontak Kami
    • Info Iklan
    Copyright © TEMPO NTT

    TerPopuler