Komisariat Hukum Ukaw GMKI Kupang; Gelar PA dan Diskusi Konstitusi
✕

NEWS

  • REGIONAL
  • HUKRIM
  • Headline
  • POLITIK
  • PEMERINTAH
  • BILATERAL
  • IKIF
  • OPINI
  • NASIONAL
  • TNI-POLRI
  • Asten A. Bait
  • PENDIDIKAN
  • SERBA-SERBI
  • MILITER
  • Pilkada 2024
  • Pemdes Kuimasi
  • Desa Kuimasi
  • EKONOMI
  • Ewalde Taek
  • George Hadjoh
  • Gubernur DIY
  • INTERNASIONAL
  • Kapolri
  • Ketum Ikif
  • Mahasiswa KBPM UKAW 2024
  • PPS Desa Oelnasi
  • Paket Siaga
  • Pemprov DIY
  • Pilgub NTT 2024
  • Pleno Terbuka
  • Prabowo Subianto
  • Presiden Jokowi
  • Rusman Saleh
  • SMAN 2 Kupang Tengah
  • SPK
  • TNI AD
  • UMKM
TEMPO NTT

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › DISKUSI KONSTITUSI › GMKI › KOMISARIAT HUKUM UKAW › PA

    Komisariat Hukum Ukaw GMKI Kupang; Gelar PA dan Diskusi Konstitusi

    Minggu, 20 Oktober 2024, 9:40:00 PM

    Baca Juga :

     


    KUPANG-TEMPONTT.COM,-Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang. Komisariat Hukum UKAW Gelar Pendalaman Alkitab (PA) dan Diskusi Konstitusi (20/10/2024) 


     Kegiatan tersebut digelar pada minggu, 20/10/2023, bertempat di kediaman Usi Lala lasi, Oesapa, kecamatan Kelapa Lima kota Kupang. 


    Diketahui Ibadah tersebut dimpimpin Oleh Usi Cristin Lede(Liturgis) dan Usi Lea Atalani(Pelayan Firman) dengan Thema: "Tetap berjuang dan menjadi pribadi yang tangguh dalam Kristus". Dengan Merenungkan Firman Filipi 1: 27-30.


    Seusai Ibadah Pendalaman Alkitab, dilanjutkan dengan diskusi konstitusi yang dipimpin oleh bung Yopi Lapsau(Moderator) dan bung Aldi Baitanu, selaku Badan Pengurus Cabang GMKI Kupang(Staf Organisasi), sebagai Pemateri. 


    Ketua Komisariat Hukum Ukaw, Ronaldo Tanti, bahwa mengenai Pendalaman Alkitab merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Komisariat dan untuk diskusi Merupakan Upaya dari Pengurus Komisariat Untuk Meningkatkan Pemakaman Anggota Mengenai Konstitusi Orang dan juga menjadi upaya membentuk kader untuk berpikir kritik "jadi kalo terkait ibadah nah itu merupakan kegiatan rutin organisasi, sedangkan kalo mengenai itu diskusi adalah upaya dari kami Pengurus untuk membentuk anggota menjadi kader yang berpikir kritik dan juga paham soal Konstitusi organisasi ". Ungkap Ketua Kom Hukum Ukaw


    Lebih lanjut ketua juga Berharap Semoga diskusi tersebut tidak hanya untuk kali ini tetapi berlanjut kedepannya sehingga mampu membentuk dan juga melatih kader menjadi orang yang berpikir kritis " Saya juga berharap ini menjadi awal yang baik dan semoga kedepannya diskusi ini berjalan sehingga kita bisa membentuk sekaligus melatih anggota Untuk menjadi kader yang berpikir kritis ". Harapnya


    REDAKSI/AB

    Tags DISKUSI KONSTITUSIGMKIKOMISARIAT HUKUM UKAWPA
    Bagikan ini ke

    Komentar

    Trending +

    • Polresta Kupang Kota Sanksi Bripka JTP: Terbukti Langgar Disiplin, Dikenai Demosi dan Ditempatkan di Ruang Khusus
      KUPANG, TEMPONTT.COM- Satuan Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polresta Kupang Kota resmi menjatuhkan sanksi disiplin kepada Bripka JTP a...
    • Anak Muda Jangan Cuma Pamer Bendera, Tapi Ambil Alih Tiangnya
      Oleh: Etmon Oba TEMPONTT.COM ,-Di Indonesia, satu hal yang paling mengerikan bukanlah korupsi. Bukan juga kemiskinan. Tapi sikap diam dan ma...
    • Gaji dan Pesangon Tak Dibayar, Elson Kondo Siap Gugat PT. ISS Unilever
        Kota Kupang - TEMPONTT.COM ,- Nasib piluh harus dialami Elson Kondo (46), Warga Kelurahan Oepura RT 008/RW 003, Kecamatan Maulafa, Kota Ku...
    • Mengabdi 12 Tahun Tak Dapat Rekomendasi Tes PPPK, Malah Rektor Beri Pada Istri Dekan yang Bukan Pegawai IAKN Kupang
      Kupang-TEMPONTT.COM ,-Demi Istri Dekan di salah satu Fakultas di Institut Agama Kristen Negeri Kupang, Rektor IAKN Kupang Dr. I Made Suardan...
    • Ace Hasan Syadzily : Indonesia Mendapat Tambahan Kuota Haji
      Jakarta - Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa semula Indonesia hanya mendapatkan 221 ribu kuota haji. Namu...
    • Keluarga Lassa Polisikan Oknum pemalsuan Dokumen kepemilikan Tanah warisan Keluarga Lassa di Fatukoa
      KUPANG, TEMPONTT.COM – Yunus Lassa, selaku  Ahli waris keluarga Lassa asal Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, melaporkan du...
    • George Hadjoh-Ewalde Taek Kaya Visi Misi dan Program Kerja Menuju Kesejahteraan Kota Kupang
      Kota Kupang - Dalam Pilkada Kota Kupang 2024, Pasangan Calon Walikota Kupang dan Wakil Walikota Kupang, George M. Hadjoh dan Theodora Ewald...
    • Pemred Deteksintt.com, Fiand Selan Surati Kapolda NTT Melalui Propam Usut Dugaan Oknum Polisi Terlibat Judi
      KUPANG,TEMPONTT COM - Pemimpin Redaksi media online Deteksintt.com, Fiand Selan, melayangkan surat terbuka kepada Kepala Kepolisian Daerah ...
    • Seluruh Elemen Masyarakat Diajak Jaga Kamtibmas di Kabupaten Alor
        Alor-TEMPONTT — Lurah Nusa Kenari, Bobi Kilaka, mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Alor untuk meningkatkan peran aktif dalam...
    • Dosen Kimia FKIP Undana Ajak Guru di Malaka Kembangkan pembelajaran Diferensiasi
      Kupang-TEMPONTT.COM ,—Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di daerah, dosen Program Studi Pendidikan Kimia FKIP Universit...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Kontak Kami
    • Info Iklan
    Copyright © TEMPO NTT

    TerPopuler