Kepala Desa Ekateta Diduga Mabuk hingga Buat Ricuh Di kantor Desa
✕

NEWS

  • REGIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • Headline
  • PEMERINTAH
  • BILATERAL
  • IKIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • TNI-POLRI
  • Asten A. Bait
  • SERBA-SERBI
  • MILITER
  • Pilkada 2024
  • PENDIDIKAN
  • Pemdes Kuimasi
  • Desa Kuimasi
  • EKONOMI
  • Ewalde Taek
  • George Hadjoh
  • Gubernur DIY
  • INTERNASIONAL
  • Kapolri
  • Ketum Ikif
  • Mahasiswa KBPM UKAW 2024
  • PPS Desa Oelnasi
  • Paket Siaga
  • Pemprov DIY
  • Pilgub NTT 2024
  • Pleno Terbuka
  • Prabowo Subianto
  • Presiden Jokowi
  • Rusman Saleh
  • SMAN 2 Kupang Tengah
  • SPK
  • TNI AD
  • UMKM
TEMPO NTT

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › BILATERAL › FATULEU › KECAMATAN › KEPALA DESA EKATETA

    Kepala Desa Ekateta Diduga Mabuk hingga Buat Ricuh Di kantor Desa

    Sabtu, 12 Oktober 2024, 10:31:00 AM

    Baca Juga :

     


    Kupang-Tempontt.com,-Kepala desa Ekateta, kecamatan Fatuleu kabupaten Kupang provinsi nusa tenggara timur NTT, Yoris Mamo diduga hanya urus Mabok dan tidak mengurus kepentingan masyarakat desa. Bahkan membuat ricuh saat pendistribusian bantuan sosial Bansos kepada warga Ekateta.

    Hal ini disampaikan Edison Niuflapu selaku badan perwakilan desa BPD Ekateta setalah kejadian memprihatikan yang melibatkan petugas pendistribusian dari pos Camplong untuk distribusi bantuan sosial, kepada masyarakat desa Ekateta, jumat 11 Oktober 2024.

    Dijelaskan Edison, petugas pendistribusian bansos dari pos Camplong sudah berada di lokasi sejak jam 10.00 WITA namun kepala desa masih urus mabuk di rumah warga yang berdekatan dengan kantor desa.

    Setelah mabuk kepala desa datang ke kantor desa lalu marah kepada petugas yang sudah ada. Sebab ada upaya petugas untuk menggantikan mama masyarakat yang tidak berada di desa tersebut dengan warga yang ada sesuai dengan petunjuk teknis ( juknis). Namun kepala desa tersebut masuk ke ruangan dalam keadaan mabuk dan melarang agar tidak perlu ada pengisian formulir namun lansung dibagikan sehingga menyebabkan pertengkaran antara kepala desa dan petugas pendistribusian.

    Dikatakan Edison bahwa alasan mengisi formulir agar mempermudah pertanggungjawaban namun tidak diindahkan oleh kepala desa Ekateta.

    Lebih jauh Edison mengatakan kepala desa saat itu dalam keadaan mabuk lalu masuk ke kantor desa dan Bersi tegang dengan petugas desa dan RT/RW yang saat itu sedang melayani masyarakat dalam distribusi bansos yang dibuktikan dengan rekaman vidio berdurasi 4 menit 22 detik.

    Dalam rekaman vidio tersebut, Edison sebagai BPD setempat mengatakan para petugas tidak boleh dimara dengan berupaya untuk menenangkan kepala desa, namun tidak didengar oleh kepala desa yang diduga telah dikuasai oleh minuman keras.

    Usai mara-mara dijelaskan Edison yang saat itu berada di lokasi kejadian, bahwa kepala desa kembali ke rumah warga untuk lanjutkan mabuk. Sekitar pukul 16.00 WITA kepala desa kembali ke kantor desa untuk memarahi petugas pendistribusian dan RT/ RW yang masih berada di lokasi kantor desa.

    Saat itu warga desa Ekateta penerimaan bansos sudah membubarkan diri karena semuanya sudah selesai distribusi yang belum hanyalah warga yang belum mendapatkan informasi. Sehingga BPD desa Ekateta mengatakan yang harus disalahkan bukan petugas pendistribusian namun pemerintah desa karena tidak memberikan informasi secara menyeluruh.

    “Saya bilang kita tidak boleh mara petugas karena informasi undangan dari pemerintah itu yang tidak jelas jadi masyarakat tidak datang lagi masa petugas mau duduk tunggu sampai kapan untuk layani,”ucapnya kepada media melalui via telepon.

    Mirisnya kepala desa yang diduga dalam keadaan mabuk tersebut, meminta untuk petugas tetap melayani sedangkan waktu sudah menunjukan pukul 16.00 WITA .

    Edison mengatakan petugas pendistribusian 3 orang yang diutus dari pos camplong tidak makan tidak minum sejak jam 10.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA di kantor desa Ekateta.

    Dikatakan lebih lanjut bahwa tidak ada upaya untuk penyelesaian secara baik-baik karena kepala desa saat-saat itu terbawa emosional dan dikuasai oleh minuman keras.

    ‘Kita mau selesaikan bagaimna, masyarakat sudah tidak ada, karena sudah sore, na bapak desa dia ngamuk terus-ngamuk terus,”tutur Edison

    Sikap arogansi dari kepala desa Ekateta tersebut mengundang reaksi dari salah satu RT yang ada di lokasi, RT tersebut meminta agar kepala desa tidak memarahi petugas namun memahami RT dan RW sebagai perpanjangan tangan pemerintah desa.

    “Bapak kita tidak boleh mara petugas, kalau bapak marah kami RT/RW itu jelas karena mungkin kami tidak sempat sampaikan dimasyarakat sehingga hari ini tidak hadir semua,” tutur BPD meniru ucapan RT.

    Sebagai masyarakat desa yang dipercayakan menjadi BPD desa Ekateta merasa kesal dengan sikap kepala desa yang tidak melayani masyarakat dengan baik.

    Dikatakan tingkah laku kepala desa seperti itu bukanlah hal baru. Namun sudah berulang kali.

    “Bertahun-tahun bapak desa ini hanya urus mabuk, jarang urus masyarakat desa,”ujarnya.

    BPD mengungkap selama ini kepala desa Ekateta Yoris Mamo lebih banyak meluangkan waktu untuk mabuk dari pada mengurusi persoalan masyarakat desa.

    Edison selaku BPD desa Ekateta  mengatakan, sudah melaporkan secara lisan melalui WhatsApp kepada camat Fatuleu, Hendra Moy namun sampai saat ini belum ada informasi terkait persoalan tersebut.

    Sampai berita ini diturunkan kepala desa Ekateta dan camat Fatuleu belum merespon konfirmasi dari tim media ini.

     
    Redaksi/AB
    Tags BILATERALFATULEUKECAMATANKEPALA DESA EKATETA
    Bagikan ini ke

    Komentar

    Trending +

    • Wakil Gubernur Sumbar menerima rombongan IKASMANSE Padang dan Pimpinan SMAN 9 Padang
      KUPANG-TEMPONTT.COM,- Ketua Umum IKASMANSE Dr (Cand) Indrayadi, M.Si bersama Sekretaris Umum Ardiansyah membawa rombongan Pengurus dan Pimpi...
    • Miris.!!! Pemuda Asal Naitae Fatuleu Barat Dianiaya Hingga Meninggal; Begini Proses Hukumnya
        Babau,Tempontt.com- Polres kupang sedang penanganan tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada 11 September 2024 dini hari di Desa Naitae...
    • Sejumlah Warga Desa Oesao melaporkan Kades dan TPK Ke APH, Ini Tanggapan Ketua Umum IKIF
        KUPANG-TEMPONTT.COM ,–  Sejumlah Warga Desa Oesao Kec Kupang Timur Kab Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur yang Nama-namanya tidak mau dis...
    • Komisariat Hukum Ukaw Menolak Rencana Konpercab GMKI Kupang di Semau
        Kupang-TEMPONTT.COM,- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia(GMKI) Cabang Kupang, komisariat Hukum UKAW Menolak berpartisipasi dalam Konfere...
    • Gaji dan Pesangon Tak Dibayar, Elson Kondo Siap Gugat PT. ISS Unilever
        Kota Kupang - TEMPONTT.COM ,- Nasib piluh harus dialami Elson Kondo (46), Warga Kelurahan Oepura RT 008/RW 003, Kecamatan Maulafa, Kota Ku...
    • Masyarakat Oebola Datangi inspektorat kabupaten Kupang
        Masyarakat Desa Oebola, kecamatan Fatuleu, kabupaten Kupang, datangi inspektorat kabupaten Kupang (6/3/25) Sejumlah warga Desa Oebola kec...
    • PMKP-UMK Gelar Latihan Kepemimpinan Tingkat Dasar dan Pengembangan Minat dan Bakat
        Kupang - TEMPONTT COM ,-Perhimpunan Mahasiswa Kristen Protestan Universitas Muhammadiyah Kupang (PMKP-UMK) Gelar Latihan Kepemimpinan Ting...
    • Presiden Jokowi : Gerindra Beruntung Memiliki Prabowo Subianto
      Jakarta -  Presiden Jokowi mengatakan Gerindra beruntung memiliki Prabowo sebagai Ketua Umumnya. Hal itu dikatakan Presiden Jokowi saat bera...
    • Herry Battileo-Andre Lado : Anggota MOI NTT Harus Terdaftar Secara Resmi dan Bersertifikat
      KOTA KUPANG - TEMPONTT.COM, -Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan bahwa s...
    • Gubernur DIY Panen Raya Lele Budidaya Masyarakat
      Yogyakarta - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai masyarakat Banjarharjo, Kalibawang, Kulon Progo, termasuk sejahtera. Keberani...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Kontak Kami
    • Info Iklan
    Copyright © TEMPO NTT

    TerPopuler