Komisariat Hukum Ukaw Menolak Rencana Konpercab GMKI Kupang di Semau
✕

NEWS

  • REGIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • Headline
  • PEMERINTAH
  • BILATERAL
  • IKIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • TNI-POLRI
  • Asten A. Bait
  • SERBA-SERBI
  • MILITER
  • Pilkada 2024
  • PENDIDIKAN
  • Pemdes Kuimasi
  • Desa Kuimasi
  • EKONOMI
  • Ewalde Taek
  • George Hadjoh
  • Gubernur DIY
  • INTERNASIONAL
  • Kapolri
  • Ketum Ikif
  • Mahasiswa KBPM UKAW 2024
  • PPS Desa Oelnasi
  • Paket Siaga
  • Pemprov DIY
  • Pilgub NTT 2024
  • Pleno Terbuka
  • Prabowo Subianto
  • Presiden Jokowi
  • Rusman Saleh
  • SMAN 2 Kupang Tengah
  • SPK
  • TNI AD
  • UMKM
TEMPO NTT

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › GMKI › KOMISARIAT HUKUM UKAW › MENOLAK

    Komisariat Hukum Ukaw Menolak Rencana Konpercab GMKI Kupang di Semau

    Rabu, 30 Oktober 2024, 12:28:00 PM

    Baca Juga :

     




    Kupang-TEMPONTT.COM,-Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia(GMKI) Cabang Kupang, komisariat Hukum UKAW Menolak berpartisipasi dalam Konferensi Cabang GMKI Kupang ke-XXIX yang Rencananya digelar Pada 1-8 November Mendatang (30/10/2024)


    Diketahui Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia merupakan organisasi pengkaderan yang lahir atas dua motivasi dasar yaitu panggilan akan Tuhannya dan panggilan akan lingkunganya dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia adalah wadah belajar bagi Mahasiswa/mahasiswi  dalam tiga medan layan yakni Gereja, Perguruan Tinggi dan Masyarakat.


    Pengurus Komisariat sebagai perpanjangan tangan dari Pengurus Cabang sudah tentu mejadi kewajiban komisariat untuk dapat terlibat dalam kegiatan Cabang terkususnya Konperensi Cabang Kupang XXIX di Semau, namun karna waktu dan tempat pelaksaan kegiatan diatas sangat berpengaruh pada jadwal kuliah Pengurus Komisariat ,dan Anggota biasa Komisariat Hukum UKAW. Oleh karena itu pengurus Komisariat Hukum UKAW, Bersama Anggota biasa serta dukungan dari Anggota Luar Biasa menyatakan bahwa kami menolak untuk tidak ikut berpartisipasi dalam kegiatan konperensi cabang kupang XXIX di Semau." Hal ini disampaikan Ketua Komisariat Hukum UKAW, Ronaldo Tanti


    Ketua Komisariat Hukum juga Menambahkan mengenai alasan Penolakan tersebut bahwa "Berdasarkan hasil rapat Pengurus Komisariat, Anggota Biasa maupun Anggota Luar Biasa pada hari Sabtu tanggal 26 bulan Oktober tahun 2024 Bertempat di Kos Usi Norce Ollo dengan mempertimbangkan Baik dan buruk apabilah mengikuti atau tidak mengikuti Koperensi cabang XXIX di Semau Menghasilkan kesimpulan rapat sebagi berikut;
    1.Dinamika Komisariat Hukum UKAW  berada dalam Dinamika Kampus terkusus Fakultas Hukum UKAW yang berbeda dgn dinamika Komisariat lain.
    2.Pengurus komisariat dan Anggota menolak untuk tidak ikut berpartisipasi dalam Konperensi cabang XXIX di Semau
    3.Sebagian besar anggota biasa dan Pengurus komisariat yang masih aktif dalam komisariat adalah mahasiswa/mahasiswi aktif yang berada  pada semester 3,5 dan 7 yang mana tidak dapat meninggalkan kewajiban kami yaitu Kuliah.
    4.Ujian tengah semester
    5.Kesehatan dan keselamatan
    6.Jarak yang jauh yang harus di akses dengan dua kendaraan yaitu kapal/sampan dan motor/mobil
    7.Makan dan minum di lokasi konperensi cabang kupang
    8.Hasil  SP 3 yang belum dibagikan kepada masing-masing komisariat


    Dari beberapa pertimbangan diatas maka, kami MENOLAK untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan  konperensi cabang Kupang XXIX di semau dan tidak hanya kami sendiri Namun ada 9 (Sembilan) komisaris yakni Komisariat Nuh, komisariat Rabi, komisariat Rasul, Komisariat Hagai, Komisariat Galelea, Komisariat Kanaan, Komisariat Ayub, Komisariat Salomo juga mendukung Aksi Penolakan ini." Hal tersebut disampaikan Oleh Ketua Komisariat Hukum UKAW Ronaldo Tanti (rabu, 20/10/2024)



    REDAKSI: TIM TEMPONTT.COM

    Tags GMKIKOMISARIAT HUKUM UKAWMENOLAK
    Bagikan ini ke

    Komentar

    Trending +

    • Wakil Gubernur Sumbar menerima rombongan IKASMANSE Padang dan Pimpinan SMAN 9 Padang
      KUPANG-TEMPONTT.COM,- Ketua Umum IKASMANSE Dr (Cand) Indrayadi, M.Si bersama Sekretaris Umum Ardiansyah membawa rombongan Pengurus dan Pimpi...
    • Miris.!!! Pemuda Asal Naitae Fatuleu Barat Dianiaya Hingga Meninggal; Begini Proses Hukumnya
        Babau,Tempontt.com- Polres kupang sedang penanganan tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada 11 September 2024 dini hari di Desa Naitae...
    • Sejumlah Warga Desa Oesao melaporkan Kades dan TPK Ke APH, Ini Tanggapan Ketua Umum IKIF
        KUPANG-TEMPONTT.COM ,–  Sejumlah Warga Desa Oesao Kec Kupang Timur Kab Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur yang Nama-namanya tidak mau dis...
    • Komisariat Hukum Ukaw Menolak Rencana Konpercab GMKI Kupang di Semau
        Kupang-TEMPONTT.COM,- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia(GMKI) Cabang Kupang, komisariat Hukum UKAW Menolak berpartisipasi dalam Konfere...
    • Gaji dan Pesangon Tak Dibayar, Elson Kondo Siap Gugat PT. ISS Unilever
        Kota Kupang - TEMPONTT.COM ,- Nasib piluh harus dialami Elson Kondo (46), Warga Kelurahan Oepura RT 008/RW 003, Kecamatan Maulafa, Kota Ku...
    • Masyarakat Oebola Datangi inspektorat kabupaten Kupang
        Masyarakat Desa Oebola, kecamatan Fatuleu, kabupaten Kupang, datangi inspektorat kabupaten Kupang (6/3/25) Sejumlah warga Desa Oebola kec...
    • PMKP-UMK Gelar Latihan Kepemimpinan Tingkat Dasar dan Pengembangan Minat dan Bakat
        Kupang - TEMPONTT COM ,-Perhimpunan Mahasiswa Kristen Protestan Universitas Muhammadiyah Kupang (PMKP-UMK) Gelar Latihan Kepemimpinan Ting...
    • Presiden Jokowi : Gerindra Beruntung Memiliki Prabowo Subianto
      Jakarta -  Presiden Jokowi mengatakan Gerindra beruntung memiliki Prabowo sebagai Ketua Umumnya. Hal itu dikatakan Presiden Jokowi saat bera...
    • Herry Battileo-Andre Lado : Anggota MOI NTT Harus Terdaftar Secara Resmi dan Bersertifikat
      KOTA KUPANG - TEMPONTT.COM, -Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan bahwa s...
    • Gubernur DIY Panen Raya Lele Budidaya Masyarakat
      Yogyakarta - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai masyarakat Banjarharjo, Kalibawang, Kulon Progo, termasuk sejahtera. Keberani...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Kontak Kami
    • Info Iklan
    Copyright © TEMPO NTT

    TerPopuler