Komisariat Hukum Ukaw Menolak Rencana Konpercab GMKI Kupang di Semau
✕

NEWS

  • REGIONAL
  • Headline
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PEMERINTAH
  • BILATERAL
  • IKIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • TNI-POLRI
  • Asten A. Bait
  • PENDIDIKAN
  • SERBA-SERBI
  • MILITER
  • Pilkada 2024
  • Pemdes Kuimasi
  • Desa Kuimasi
  • EKONOMI
  • Ewalde Taek
  • George Hadjoh
  • Gubernur DIY
  • INTERNASIONAL
  • Kapolri
  • Ketum Ikif
  • Mahasiswa KBPM UKAW 2024
  • PPS Desa Oelnasi
  • Paket Siaga
  • Pemprov DIY
  • Pilgub NTT 2024
  • Pleno Terbuka
  • Prabowo Subianto
  • Presiden Jokowi
  • Rusman Saleh
  • SMAN 2 Kupang Tengah
  • SPK
  • TNI AD
  • UMKM
TEMPO NTT

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › GMKI › KOMISARIAT HUKUM UKAW › MENOLAK

    Komisariat Hukum Ukaw Menolak Rencana Konpercab GMKI Kupang di Semau

    Rabu, 30 Oktober 2024, 12:28:00 PM

    Baca Juga :

     




    Kupang-TEMPONTT.COM,-Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia(GMKI) Cabang Kupang, komisariat Hukum UKAW Menolak berpartisipasi dalam Konferensi Cabang GMKI Kupang ke-XXIX yang Rencananya digelar Pada 1-8 November Mendatang (30/10/2024)


    Diketahui Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia merupakan organisasi pengkaderan yang lahir atas dua motivasi dasar yaitu panggilan akan Tuhannya dan panggilan akan lingkunganya dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia adalah wadah belajar bagi Mahasiswa/mahasiswi  dalam tiga medan layan yakni Gereja, Perguruan Tinggi dan Masyarakat.


    Pengurus Komisariat sebagai perpanjangan tangan dari Pengurus Cabang sudah tentu mejadi kewajiban komisariat untuk dapat terlibat dalam kegiatan Cabang terkususnya Konperensi Cabang Kupang XXIX di Semau, namun karna waktu dan tempat pelaksaan kegiatan diatas sangat berpengaruh pada jadwal kuliah Pengurus Komisariat ,dan Anggota biasa Komisariat Hukum UKAW. Oleh karena itu pengurus Komisariat Hukum UKAW, Bersama Anggota biasa serta dukungan dari Anggota Luar Biasa menyatakan bahwa kami menolak untuk tidak ikut berpartisipasi dalam kegiatan konperensi cabang kupang XXIX di Semau." Hal ini disampaikan Ketua Komisariat Hukum UKAW, Ronaldo Tanti


    Ketua Komisariat Hukum juga Menambahkan mengenai alasan Penolakan tersebut bahwa "Berdasarkan hasil rapat Pengurus Komisariat, Anggota Biasa maupun Anggota Luar Biasa pada hari Sabtu tanggal 26 bulan Oktober tahun 2024 Bertempat di Kos Usi Norce Ollo dengan mempertimbangkan Baik dan buruk apabilah mengikuti atau tidak mengikuti Koperensi cabang XXIX di Semau Menghasilkan kesimpulan rapat sebagi berikut;
    1.Dinamika Komisariat Hukum UKAW  berada dalam Dinamika Kampus terkusus Fakultas Hukum UKAW yang berbeda dgn dinamika Komisariat lain.
    2.Pengurus komisariat dan Anggota menolak untuk tidak ikut berpartisipasi dalam Konperensi cabang XXIX di Semau
    3.Sebagian besar anggota biasa dan Pengurus komisariat yang masih aktif dalam komisariat adalah mahasiswa/mahasiswi aktif yang berada  pada semester 3,5 dan 7 yang mana tidak dapat meninggalkan kewajiban kami yaitu Kuliah.
    4.Ujian tengah semester
    5.Kesehatan dan keselamatan
    6.Jarak yang jauh yang harus di akses dengan dua kendaraan yaitu kapal/sampan dan motor/mobil
    7.Makan dan minum di lokasi konperensi cabang kupang
    8.Hasil  SP 3 yang belum dibagikan kepada masing-masing komisariat


    Dari beberapa pertimbangan diatas maka, kami MENOLAK untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan  konperensi cabang Kupang XXIX di semau dan tidak hanya kami sendiri Namun ada 9 (Sembilan) komisaris yakni Komisariat Nuh, komisariat Rabi, komisariat Rasul, Komisariat Hagai, Komisariat Galelea, Komisariat Kanaan, Komisariat Ayub, Komisariat Salomo juga mendukung Aksi Penolakan ini." Hal tersebut disampaikan Oleh Ketua Komisariat Hukum UKAW Ronaldo Tanti (rabu, 20/10/2024)



    REDAKSI: TIM TEMPONTT.COM

    Tags GMKIKOMISARIAT HUKUM UKAWMENOLAK
    Bagikan ini ke

    Komentar

    Trending +

    • Seluruh Elemen Masyarakat Diajak Jaga Kamtibmas di Kabupaten Alor
        Alor-TEMPONTT — Lurah Nusa Kenari, Bobi Kilaka, mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Alor untuk meningkatkan peran aktif dalam...
    • Ratusan Warga Eks Tim-Tim Datangi Kantor Gubernur NTT: Tolak Relokasi ke Burung Unta, Desak Kepastian Hak Atas Tanah
      KUPANG-TEMPONTT.COM ,-Ratusan warga eks Timor-Timur yang telah bermukim di wilayah Naibonat, Kabupaten Kupang, mendatangi Kantor Gubernur NT...
    • Turnamen Futsal dan Voli Desa Oelnasi Cup II Resmi Dibuka Oleh Kepala Desa Oelnasi
      Kepala Desa Oelnasi dan Para tamu undangan Kupang Tempontt.com- Turnamen Futsal dan Voli Desa Oelnasi Cup ll Resmi dibuka oleh Kepala desa ...
    • Diskusi IKIF; Mengenal IKIF Secara Garis Besar
      Kupang,Tempontt.com ,-Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu(IKIF) Gelar Diskusi Konstitusi, yang dipandu oleh Risel Boifala(moderator) dan Asten B...
    • Ketum IKIF Kecam Perbuatan Para staf Perangkat Desa Kuimasi, kecamatan Fatuleu
      Oelmasi - Ketua Umum Ikatan Kaum intelektual Fatuleu(IKIF), Asten Bait, mengecam Perbuatan yang dilakukan oleh para perangkat Desa kuimasi,...
    • Diduga Ada Praktik Korupsi Pengujian Kendaraan Bermotor di Dishub Ende
      ENDE-TEMPOTT.COM ,-Diduga ada ada praktik korupsi pengujian kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ende. Banyak kendaraa...
    • Surat Terbuka Friets Jermias Jes Dami Kepada Presiden RI Prabowo Subianto
        KOTA Kupang-TEMPONTT.Com, - Salam Hormat, Sebelumnya saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas inisiatif saya secara pribadi untuk menu...
    • Dosen dan Mahasiswa Undana Gelar Pengabdian kepada Masyarakat Melalui Pelatihan Pembelajaran Kimia Berbasis Kearifan Lokal Malaka
        Kupang-TEMPONTT.COM ,-Dalam semangat memperkuat pelaksanaan Merdeka Belajar dan pelestarian budaya lokal, tim dosen dan mahasiswa dari pro...
    • Mengabdi 12 Tahun Tak Dapat Rekomendasi Tes PPPK, Malah Rektor Beri Pada Istri Dekan yang Bukan Pegawai IAKN Kupang
      Kupang-TEMPONTT.COM ,-Demi Istri Dekan di salah satu Fakultas di Institut Agama Kristen Negeri Kupang, Rektor IAKN Kupang Dr. I Made Suardan...
    • Dosen Kimia FKIP Undana Ajak Guru di Malaka Kembangkan pembelajaran Diferensiasi
      Kupang-TEMPONTT.COM ,—Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di daerah, dosen Program Studi Pendidikan Kimia FKIP Universit...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Kontak Kami
    • Info Iklan
    Copyright © TEMPO NTT

    TerPopuler