Konflik Dua Perangkat Desa Tolnaku Berhasil Diselesaikan Dengan Mediasi
✕

NEWS

  • REGIONAL
  • HUKRIM
  • Headline
  • POLITIK
  • PEMERINTAH
  • BILATERAL
  • IKIF
  • OPINI
  • NASIONAL
  • TNI-POLRI
  • Asten A. Bait
  • PENDIDIKAN
  • SERBA-SERBI
  • MILITER
  • Pilkada 2024
  • Pemdes Kuimasi
  • Desa Kuimasi
  • EKONOMI
  • Ewalde Taek
  • George Hadjoh
  • Gubernur DIY
  • INTERNASIONAL
  • Kapolri
  • Ketum Ikif
  • Mahasiswa KBPM UKAW 2024
  • PPS Desa Oelnasi
  • Paket Siaga
  • Pemprov DIY
  • Pilgub NTT 2024
  • Pleno Terbuka
  • Prabowo Subianto
  • Presiden Jokowi
  • Rusman Saleh
  • SMAN 2 Kupang Tengah
  • SPK
  • TNI AD
  • UMKM
TEMPO NTT

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › DUA PERANGKAT DESA › PEMULIHAN › RESTORATIVE JUSTICE › TOLNAKU

    Konflik Dua Perangkat Desa Tolnaku Berhasil Diselesaikan Dengan Mediasi

    Senin, 14 Oktober 2024, 12:15:00 PM

    Baca Juga :

     


    Kupang-Tempontt.com,-Konflik antara dua Kepala Dusun (Kadus) di Desa Tolnaku, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, akhirnya berhasil diselesaikan secara damai melalui pendekatan Restorative Justice yang diterapkan oleh Polsek Fatuleu pada Sabtu (12/10/2024). 


    Insiden ini terjadi setelah Marten Mella dan Ruben Kefan, dua perangkat desa setempat, terlibat baku pukul di kantor desa pada Kamis (10/10/2024) saat pembagian beras Bantuan Sosial (Bansos).  


    Perselisihan dipicu oleh kelalaian salah satu Kadus dalam melaksanakan tugas jaga, sehingga menimbulkan ketegangan saat distribusi bantuan kepada warga.


     Kapolsek Fatuleu, Ipda David Fangidae, menjelaskan bahwa mediasi segera dilakukan setelah menerima laporan tentang insiden tersebut “Kami mengedepankan pendekatan Restorative Justice untuk menyelesaikan konflik ini. Keduanya sepakat berdamai dan saling memaafkan,” ungkap Ipda Fangidae. 


    Dalam mediasi yang berlangsung di Mako Polsek Fatuleu, Marten Mella dan Ruben Kefan mengakui kesalahpahaman yang terjadi dan berkomitmen memperbaiki hubungan kerja demi melayani masyarakat dengan lebih baik. Kapolsek berharap agar insiden serupa tidak terjadi lagi di masa depan, mengingat pentingnya kerjasama antar perangkat desa dalam menjaga keharmonisan dan melayani warga.


    Masyarakat Desa Tolnaku menyambut baik penyelesaian konflik ini. Mereka mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang mendorong perdamaian dan menjaga keamanan desa.


     Proses ini membuktikan bahwa pendekatan Restorative Justice dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan perselisihan dengan cara kekeluargaan. Dengan diterapkannya Restorative Justice, Polsek Fatuleu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban di wilayahnya dan mendorong penyelesaian konflik melalui dialog dan mediasi, demi terciptanya lingkungan yang damai dan harmonis.


    Redaksi/AB







    Tags DUA PERANGKAT DESAPEMULIHANRESTORATIVE JUSTICETOLNAKU
    Bagikan ini ke

    Komentar

    Trending +

    • Polresta Kupang Kota Sanksi Bripka JTP: Terbukti Langgar Disiplin, Dikenai Demosi dan Ditempatkan di Ruang Khusus
      KUPANG, TEMPONTT.COM- Satuan Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polresta Kupang Kota resmi menjatuhkan sanksi disiplin kepada Bripka JTP a...
    • Anak Muda Jangan Cuma Pamer Bendera, Tapi Ambil Alih Tiangnya
      Oleh: Etmon Oba TEMPONTT.COM ,-Di Indonesia, satu hal yang paling mengerikan bukanlah korupsi. Bukan juga kemiskinan. Tapi sikap diam dan ma...
    • Gaji dan Pesangon Tak Dibayar, Elson Kondo Siap Gugat PT. ISS Unilever
        Kota Kupang - TEMPONTT.COM ,- Nasib piluh harus dialami Elson Kondo (46), Warga Kelurahan Oepura RT 008/RW 003, Kecamatan Maulafa, Kota Ku...
    • Mengabdi 12 Tahun Tak Dapat Rekomendasi Tes PPPK, Malah Rektor Beri Pada Istri Dekan yang Bukan Pegawai IAKN Kupang
      Kupang-TEMPONTT.COM ,-Demi Istri Dekan di salah satu Fakultas di Institut Agama Kristen Negeri Kupang, Rektor IAKN Kupang Dr. I Made Suardan...
    • Ace Hasan Syadzily : Indonesia Mendapat Tambahan Kuota Haji
      Jakarta - Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa semula Indonesia hanya mendapatkan 221 ribu kuota haji. Namu...
    • Keluarga Lassa Polisikan Oknum pemalsuan Dokumen kepemilikan Tanah warisan Keluarga Lassa di Fatukoa
      KUPANG, TEMPONTT.COM – Yunus Lassa, selaku  Ahli waris keluarga Lassa asal Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, melaporkan du...
    • George Hadjoh-Ewalde Taek Kaya Visi Misi dan Program Kerja Menuju Kesejahteraan Kota Kupang
      Kota Kupang - Dalam Pilkada Kota Kupang 2024, Pasangan Calon Walikota Kupang dan Wakil Walikota Kupang, George M. Hadjoh dan Theodora Ewald...
    • Pemred Deteksintt.com, Fiand Selan Surati Kapolda NTT Melalui Propam Usut Dugaan Oknum Polisi Terlibat Judi
      KUPANG,TEMPONTT COM - Pemimpin Redaksi media online Deteksintt.com, Fiand Selan, melayangkan surat terbuka kepada Kepala Kepolisian Daerah ...
    • Seluruh Elemen Masyarakat Diajak Jaga Kamtibmas di Kabupaten Alor
        Alor-TEMPONTT — Lurah Nusa Kenari, Bobi Kilaka, mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Alor untuk meningkatkan peran aktif dalam...
    • Dosen Kimia FKIP Undana Ajak Guru di Malaka Kembangkan pembelajaran Diferensiasi
      Kupang-TEMPONTT.COM ,—Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di daerah, dosen Program Studi Pendidikan Kimia FKIP Universit...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Kontak Kami
    • Info Iklan
    Copyright © TEMPO NTT

    TerPopuler