Asten Bait; Sepuluh Desember Selain Hari HAM Sedunia , Sebagai hari Kesadaran Sedunia
✕

NEWS

  • REGIONAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • Headline
  • PEMERINTAH
  • BILATERAL
  • IKIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • TNI-POLRI
  • Asten A. Bait
  • SERBA-SERBI
  • MILITER
  • Pilkada 2024
  • PENDIDIKAN
  • Pemdes Kuimasi
  • Desa Kuimasi
  • EKONOMI
  • Ewalde Taek
  • George Hadjoh
  • Gubernur DIY
  • INTERNASIONAL
  • Kapolri
  • Ketum Ikif
  • Mahasiswa KBPM UKAW 2024
  • PPS Desa Oelnasi
  • Paket Siaga
  • Pemprov DIY
  • Pilgub NTT 2024
  • Pleno Terbuka
  • Prabowo Subianto
  • Presiden Jokowi
  • Rusman Saleh
  • SMAN 2 Kupang Tengah
  • SPK
  • TNI AD
  • UMKM
TEMPO NTT

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › EDUKASI

    Asten Bait; Sepuluh Desember Selain Hari HAM Sedunia , Sebagai hari Kesadaran Sedunia

    Selasa, 10 Desember 2024, 8:35:00 PM

    Baca Juga :

     


    Kupang-TEMPONTT.COM,- Sepuluh Desember Merupakan Hari HAM Sedunia, Hak Asasi Manusia adalah hak yang Melekat pada setiap manusia dan wajib dihormati, dilindungi, dan dijunjung tinggi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang. HAM hadir Untuk Melindungi dan menghormati hak-hak dasar setiap individu tanpa diskriminasi.


    Di Indonesia HAM diatur dalam undang-undang Nomor 39 tahun 1999 yang terdiri dari 106 pasal. Undang-undang ini menguraikan hak-hak dasar individu dan kewajiban negara dalam melindungi hak tersebut.


    Didalam Konstitusi Negara ini telah diatur mengenai hak dan kewajiban baik itu individu, Masyarakat, dan pemerintah. Namun apakah sejauh ini masyarakat telah mendapatkan haknya.? Melihat dari situasi saat ini yang dirasakan oleh masyarakat sungguh jauh berbeda dengan aman konstitusi negara ini. 


    Yang terjadi saat ini seperti perampasan tanah masyarakat yang perjuangan sampai saat ini belum juga usai, Air mata masyarakat yang Masi menetes ditahnya sendiri, ulah Negara yang hari katanya hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat.


    Di Nusa tenggara Timur Masih Marak-maraknya perjuangan masyarakat untuk mendapatkan haknya, tempat yang dimana sejauh ini menjadi pusat kehidupannya diambil dengan dalil tertentu yang ujung-ujungnya ada mendapatkannya dan diberikan kepada kaum-kaum kapitalis.


    Lebih spesifiknya adalah Cakar Alam Mutis yang sampai dengan saat ini Masih diperjuangkan oleh masyarakat dan Mahasiswa, yang hari ini Melalui surat keputusan statusnya diturunkan dari Cakar Alam menjadi Taman Nasional 


    Ini merupakan sebuah tamparan keras untuk masyarakat setempat yang berada di kabupaten Kupang, kabupaten Timor Tengah Selatan dan kabupaten kabupaten Timor Tengah Utara.


    10 Desember yang merupakan hari HAM sedunia ini semoga dijadikan sebagai hari kesadaran sedunia Untuk Masyarakat, Pemerintah dan terlebih Khusus Untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK) Untuk segera Mengakomodir aspirasi-aspirasi masyarakat terkait Perubahan status Cakar Alam Mutis menjadi Taman Nasional 


    Penulis: Asten Alfensus Bait (Mahasiswa Fakultas Hukum UKAW )


     

    REDAKSI: TEMPONTT.COM

    Tags EDUKASI
    Bagikan ini ke

    Komentar

    Trending +

    • Wakil Gubernur Sumbar menerima rombongan IKASMANSE Padang dan Pimpinan SMAN 9 Padang
      KUPANG-TEMPONTT.COM,- Ketua Umum IKASMANSE Dr (Cand) Indrayadi, M.Si bersama Sekretaris Umum Ardiansyah membawa rombongan Pengurus dan Pimpi...
    • Miris.!!! Pemuda Asal Naitae Fatuleu Barat Dianiaya Hingga Meninggal; Begini Proses Hukumnya
        Babau,Tempontt.com- Polres kupang sedang penanganan tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada 11 September 2024 dini hari di Desa Naitae...
    • Sejumlah Warga Desa Oesao melaporkan Kades dan TPK Ke APH, Ini Tanggapan Ketua Umum IKIF
        KUPANG-TEMPONTT.COM ,–  Sejumlah Warga Desa Oesao Kec Kupang Timur Kab Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur yang Nama-namanya tidak mau dis...
    • Komisariat Hukum Ukaw Menolak Rencana Konpercab GMKI Kupang di Semau
        Kupang-TEMPONTT.COM,- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia(GMKI) Cabang Kupang, komisariat Hukum UKAW Menolak berpartisipasi dalam Konfere...
    • Gaji dan Pesangon Tak Dibayar, Elson Kondo Siap Gugat PT. ISS Unilever
        Kota Kupang - TEMPONTT.COM ,- Nasib piluh harus dialami Elson Kondo (46), Warga Kelurahan Oepura RT 008/RW 003, Kecamatan Maulafa, Kota Ku...
    • Masyarakat Oebola Datangi inspektorat kabupaten Kupang
        Masyarakat Desa Oebola, kecamatan Fatuleu, kabupaten Kupang, datangi inspektorat kabupaten Kupang (6/3/25) Sejumlah warga Desa Oebola kec...
    • PMKP-UMK Gelar Latihan Kepemimpinan Tingkat Dasar dan Pengembangan Minat dan Bakat
        Kupang - TEMPONTT COM ,-Perhimpunan Mahasiswa Kristen Protestan Universitas Muhammadiyah Kupang (PMKP-UMK) Gelar Latihan Kepemimpinan Ting...
    • Presiden Jokowi : Gerindra Beruntung Memiliki Prabowo Subianto
      Jakarta -  Presiden Jokowi mengatakan Gerindra beruntung memiliki Prabowo sebagai Ketua Umumnya. Hal itu dikatakan Presiden Jokowi saat bera...
    • Herry Battileo-Andre Lado : Anggota MOI NTT Harus Terdaftar Secara Resmi dan Bersertifikat
      KOTA KUPANG - TEMPONTT.COM, -Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan bahwa s...
    • Gubernur DIY Panen Raya Lele Budidaya Masyarakat
      Yogyakarta - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai masyarakat Banjarharjo, Kalibawang, Kulon Progo, termasuk sejahtera. Keberani...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Kontak Kami
    • Info Iklan
    Copyright © TEMPO NTT

    TerPopuler