Herry Battileo-Andre Lado : Anggota MOI NTT Harus Terdaftar Secara Resmi dan Bersertifikat
✕

NEWS

  • REGIONAL
  • Headline
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PEMERINTAH
  • BILATERAL
  • IKIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • TNI-POLRI
  • Asten A. Bait
  • PENDIDIKAN
  • SERBA-SERBI
  • MILITER
  • Pilkada 2024
  • Pemdes Kuimasi
  • Desa Kuimasi
  • EKONOMI
  • Ewalde Taek
  • George Hadjoh
  • Gubernur DIY
  • INTERNASIONAL
  • Kapolri
  • Ketum Ikif
  • Mahasiswa KBPM UKAW 2024
  • PPS Desa Oelnasi
  • Paket Siaga
  • Pemprov DIY
  • Pilgub NTT 2024
  • Pleno Terbuka
  • Prabowo Subianto
  • Presiden Jokowi
  • Rusman Saleh
  • SMAN 2 Kupang Tengah
  • SPK
  • TNI AD
  • UMKM
TEMPO NTT

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Andre Lado › DPW MOI Provinsi NTT › Headline › Herry Battileo › PERS › REGIONAL

    Herry Battileo-Andre Lado : Anggota MOI NTT Harus Terdaftar Secara Resmi dan Bersertifikat

    Minggu, 23 Februari 2025, 2:31:00 AM

    Baca Juga :


    KOTA KUPANG - TEMPONTT.COM,-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan bahwa setiap Anggota MOI wajib memiliki tiga dokumen penting untuk memastikan kualitas dan legalitas keanggotaan mereka. 


    Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPW MOI NTT, Herry FF Battileo, S.H., M.H., dan Sekretaris DPW MOI NTT, Andre Lado, S.H., dalam sebuah pertemuan tertutup dengan anggota maupun calon anggota MOI di Kupang, Pada Sabtu, (22/02/2025).


    Menurut Herry FF Battileo, para anggota MOI tidak hanya harus memiliki Sertifikat Kompetensi Jurnalis sebagai bukti kemampuan profesional, tetapi juga Sertifikat Keanggotaan Media yang mengonfirmasi bahwa mereka terdaftar secara resmi sebagai anggota organisasi tersebut,


    "Sebagai bagian dari komitmen MOI untuk meningkatkan kualitas jurnalisme, kami menekankan pentingnya profesionalisme bagi setiap anggota. Sertifikat kompetensi jurnalis adalah bukti bahwa mereka memiliki keterampilan yang diperlukan dalam melaksanakan tugas jurnalistik yang baik dan benar," Papar Herry.


    Dirinya melanjutkan bahwa, "Selain dua hal tadi, setiap anggota diwajibkan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dapat memudahkan verifikasi identitas dan status keanggotaan. Sehingga anggota resmi saja yang berhak mendapatkan advis hukum/bantuan hukum." Ungkapnya


    Sementara itu, Andre Lado menambahkan bahwa dengan semakin ketatnya pemberlakuan regulasi oleh DPW MOI Provinsi NTT diharapkan dapat meningkatkan citra positif organisasi perusahaan pers tersebut di mata publik,


    Ia juga terus mengingatkan bahwa keanggotaan yang resmi dan terverifikasi adalah langkah awal untuk menjaga integritas dan kredibilitas media online di NTT.


    "DPW MOI Provinsi NTT berharap dengan adanya aturan ini, jurnalis di provinsi ini dapat semakin profesional dan memenuhi standar etika jurnalistik yang tinggi. Kita MOI akan terus mendorong peningkatan kualitas jurnalisme melalui pendidikan, pelatihan dan sertifikasi bagi semua anggota." Pungkasnya


    REDAKSI: TIM MEDIA TEMPONTT.COM

    Tags Andre LadoDPW MOI Provinsi NTTHeadlineHerry BattileoPERSREGIONAL
    Bagikan ini ke

    Komentar

    Trending +

    • Dosen dan Mahasiswa Undana Gelar Pengabdian kepada Masyarakat Melalui Pelatihan Pembelajaran Kimia Berbasis Kearifan Lokal Malaka
        Kupang-TEMPONTT.COM ,-Dalam semangat memperkuat pelaksanaan Merdeka Belajar dan pelestarian budaya lokal, tim dosen dan mahasiswa dari pro...
    • Seluruh Elemen Masyarakat Diajak Jaga Kamtibmas di Kabupaten Alor
        Alor-TEMPONTT — Lurah Nusa Kenari, Bobi Kilaka, mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Alor untuk meningkatkan peran aktif dalam...
    • Diskusi IKIF; Mengenal IKIF Secara Garis Besar
      Kupang,Tempontt.com ,-Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu(IKIF) Gelar Diskusi Konstitusi, yang dipandu oleh Risel Boifala(moderator) dan Asten B...
    • Dessy Uly Lulusan Terbaik STIKOM Artha Buana Kupang; Berorganisasi dan Bekerja Bukan Penghalang Menjadi Wisudawan terbaik
      KUPANG -TEMPONTT.COM, -Dessy Setriani Kale Uly, mahasiswi lulusan terbaik yang dinobatkan pada wisuda ke-IX program sarjana, STIKOM Artha Bu...
    • 164 Anggota Baru GMNI Kupang Resmi Dilantik Pada Perayaan Diesnatalis ke-XXXV GMNI Cabang Kupang
        KUPANG-TEMPONTT.COM ,-Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kupang melangsungkan kegiatan Pelantikan Anggota B...
    • Ratusan Warga Eks Tim-Tim Datangi Kantor Gubernur NTT: Tolak Relokasi ke Burung Unta, Desak Kepastian Hak Atas Tanah
      KUPANG-TEMPONTT.COM ,-Ratusan warga eks Timor-Timur yang telah bermukim di wilayah Naibonat, Kabupaten Kupang, mendatangi Kantor Gubernur NT...
    • Turnamen Futsal dan Voli Desa Oelnasi Cup II Resmi Dibuka Oleh Kepala Desa Oelnasi
      Kepala Desa Oelnasi dan Para tamu undangan Kupang Tempontt.com- Turnamen Futsal dan Voli Desa Oelnasi Cup ll Resmi dibuka oleh Kepala desa ...
    • Mengabdi 12 Tahun Tak Dapat Rekomendasi Tes PPPK, Malah Rektor Beri Pada Istri Dekan yang Bukan Pegawai IAKN Kupang
      Kupang-TEMPONTT.COM ,-Demi Istri Dekan di salah satu Fakultas di Institut Agama Kristen Negeri Kupang, Rektor IAKN Kupang Dr. I Made Suardan...
    • Dosen Kimia FKIP Undana Ajak Guru di Malaka Kembangkan pembelajaran Diferensiasi
      Kupang-TEMPONTT.COM ,—Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di daerah, dosen Program Studi Pendidikan Kimia FKIP Universit...
    • Keluarga Lassa Polisikan Oknum pemalsuan Dokumen kepemilikan Tanah warisan Keluarga Lassa di Fatukoa
      KUPANG, TEMPONTT.COM – Yunus Lassa, selaku  Ahli waris keluarga Lassa asal Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, melaporkan du...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Kontak Kami
    • Info Iklan
    Copyright © TEMPO NTT

    TerPopuler