Ratusan Warga Eks Tim-Tim Datangi Kantor Gubernur NTT: Tolak Relokasi ke Burung Unta, Desak Kepastian Hak Atas Tanah
✕

NEWS

  • REGIONAL
  • Headline
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PEMERINTAH
  • BILATERAL
  • IKIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • TNI-POLRI
  • Asten A. Bait
  • PENDIDIKAN
  • SERBA-SERBI
  • MILITER
  • Pilkada 2024
  • Pemdes Kuimasi
  • Desa Kuimasi
  • EKONOMI
  • Ewalde Taek
  • George Hadjoh
  • Gubernur DIY
  • INTERNASIONAL
  • Kapolri
  • Ketum Ikif
  • Mahasiswa KBPM UKAW 2024
  • PPS Desa Oelnasi
  • Paket Siaga
  • Pemprov DIY
  • Pilgub NTT 2024
  • Pleno Terbuka
  • Prabowo Subianto
  • Presiden Jokowi
  • Rusman Saleh
  • SMAN 2 Kupang Tengah
  • SPK
  • TNI AD
  • UMKM
TEMPO NTT

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › PEMERINTAH › WARGA

    Ratusan Warga Eks Tim-Tim Datangi Kantor Gubernur NTT: Tolak Relokasi ke Burung Unta, Desak Kepastian Hak Atas Tanah

    Senin, 16 Juni 2025, 9:07:00 PM

    Baca Juga :



    KUPANG-TEMPONTT.COM,-Ratusan warga eks Timor-Timur yang telah bermukim di wilayah Naibonat, Kabupaten Kupang, mendatangi Kantor Gubernur NTT untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana relokasi mereka ke kawasan Burung Unta. Aksi ini berlangsung damai, namun penuh amarah dan keluhan atas ketidakpastian nasib mereka yang telah bertahan selama lebih dari dua dekade tanpa kejelasan hak atas tanah.


    Dalam pertemuan dengan perwakilan Pemerintah Provinsi NTT di Ruang Asisten I, Imanuel Martens, salah satu perwakilan warga menyampaikan keprihatinan mendalam atas proyek pembangunan 2.100 unit rumah yang dinilai tidak layak huni dan tidak manusiawi.


    "Perumahan itu untuk kami, tapi apakah layak untuk kami atau tidak? NKRI itu harga mati buat kami. Kami bela mati-matian demi negara ini. Kami mau tanya, tanah dan air kami tidak miliki, apakah kami ini masyarakat Indonesia atau bukan?" tegas Imanuel. Kepada media 16/6/25.




    Ia menyebut rumah yang dibangun hanya berukuran 110 meter persegi dan tidak dilengkapi fasilitas dasar seperti sekolah, puskesmas, maupun lahan pertanian padahal mayoritas warga adalah petani. Lebih dari itu, menurutnya, program tersebut hanya menyasar warga eks Timor Leste generasi pertama, dan mengabaikan generasi selanjutnya yang telah hidup di Indonesia sejak 1999.


    "Kami sudah lama menderita. Pemerintah tidak perhatikan kami. Tiap lima tahun kami diminta memilih, tapi habis pemilihan, kami digusur. Kira-kira kami ini warga mana?" keluhnya.




    Pernyataan yang paling menyentuh datang saat Imanuel menegaskan tekad masyarakat untuk tetap bertahan di tanah yang mereka huni sejak konflik Timor-Timur.


    "Tanah yang kami tinggal ini tidak akan kami kasih, kecuali kami rampas. Apapun yang terjadi. Daripada kami kesana, kami kasih mati anak-anak," katanya penuh emosi.




    Desakan Pembatalan Relokasi


    Henri, Koordinator Umum aksi, menilai proyek 2100 unit rumah di Burung Unta cacat prosedural dan tidak memenuhi prinsip-prinsip keadilan. Ia menyebut proyek tersebut tidak melibatkan partisipasi warga dan sarat indikasi pelanggaran hukum, termasuk dari sisi ketenagakerjaan.


     "Kami menuntut Gubernur NTT, Melki Laka Lena, untuk mengeluarkan pernyataan resmi bahwa relokasi itu tidak layak. Rumahnya rusak, tidak ada fasilitas umum, dan penuh masalah," tegas Henri.




    Ia juga meminta agar Dinas Ketenagakerjaan dan dinas teknis lain segera turun tangan mengawasi kondisi pekerja proyek yang dilaporkan tidak digaji dan tak memiliki kontrak kerja yang jelas.


    "Lebih menyakitkan lagi, bantuan itu malah dikorupsi. Kami sudah 27 tahun tinggal di sana, hak kami dirampas. Kami datang ke sini sebagai warga NKRI. Pak Gubernur, tolong perhatikan kami yang masih bertahan di Naibonat," tambahnya.




    Henri juga menyoroti penggunaan aparat yang justru dianggap memojokkan warga, padahal warga secara rutin membayar pajak dan mematuhi aturan.


    Sorotan Aliansi Reforma Agraria


    Syahrul dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria menyampaikan dalam audiensi bahwa masyarakat Naibonat menghadapi diskriminasi berlapis. Mereka dianggap penghianat jika ingin kembali ke Timor Leste, namun hidup tanpa kepastian jika memilih bertahan di Indonesia.


     "Akar persoalannya jelas: tidak adanya kepastian hukum atas tanah yang telah mereka tempati selama 27 tahun. Itu inti masalahnya," ujarnya.




    Syahrul menilai kebijakan pembangunan rumah 2100 melanggar prinsip partisipasi seperti yang diatur dalam UU No. 2 Tahun 2012 dan PP No. 19 Tahun 2021. Ia menegaskan bahwa relokasi bukan soal ketidaktahuan warga, melainkan penolakan sadar atas kebijakan yang tak berpihak.


     "Masyarakat bukan tidak tahu. Tapi mereka menolak. Sebagus apapun rumah 2100, kalau mereka tidak mau, ya jangan dipaksakan. Yang diperlukan adalah kepastian atas tanah tempat mereka sudah tinggal puluhan tahun," kata Syahrul.




    Ia juga membeberkan kejanggalan dalam isi sertifikat rumah yang tidak bisa diwariskansuatu hal yang dinilainya bertentangan dengan asas reforma agraria.


    Syahrul turut mengaitkan persoalan ini dengan konflik agraria serupa di Pulau Kera.


    "Masalah di Pulau Kera juga belum selesai. Pemerintah bilang izin HGU belum diperpanjang, tapi perusahaan bilang sudah. Ini membingungkan masyarakat. Kami minta semua aktivitas dihentikan sampai ada kepastian hukum," tutupnya.




    Respons Pemerintah dan Aparat


    Dari pihak pemerintah, Kepala Dinas PUPR yang baru dilantik mengakui bahwa proyek 2100 unit rumah memang menyisakan banyak persoalan, mulai dari infrastruktur minim hingga tidak adanya jaminan hukum atas kepemilikan rumah.


    "Kami akan kaji ulang model sertifikatnya. Tidak boleh ada pemaksaan. Kalau program ini bantuan, maka sifatnya sukarela. Kalau relokasi, maka harus dialogis dan manusiawi," jelasnya.




    Ia juga menyatakan bahwa Pemprov NTT akan berkoordinasi dengan BPN dan kementerian terkait agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian hak atas tanah di Naibonat.


    Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung yang hadir langsung mengawal aksi, menjamin keamanan dan menyatakan keterbukaan Polri dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.


    "Kami paham keresahan warga. Mari kita salurkan secara damai dan bermartabat. Kami akan bantu koordinasi agar masyarakat tidak kehilangan haknya," katanya.




    Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan NTT berjanji akan turun tangan mengecek status tenaga kerja proyek pembangunan rumah 2100.


    "Kami akan telusuri hubungan kerja secara detail, agar hak-hak pekerja dipenuhi dan tidak terjadi pelanggaran," ungkap perwakilan dinas tersebut.




    Aksi Berlanjut ke Kejati


    Usai bertemu dengan Pemprov NTT, massa aksi melanjutkan demonstrasi ke Kantor Kejaksaan Tinggi NTT untuk menuntut penegakan hukum dan transparansi dalam proyek pembangunan rumah tersebut.




    Tags PEMERINTAHWARGA
    Bagikan ini ke

    Komentar

    Trending +

    • Seluruh Elemen Masyarakat Diajak Jaga Kamtibmas di Kabupaten Alor
        Alor-TEMPONTT — Lurah Nusa Kenari, Bobi Kilaka, mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Alor untuk meningkatkan peran aktif dalam...
    • Ratusan Warga Eks Tim-Tim Datangi Kantor Gubernur NTT: Tolak Relokasi ke Burung Unta, Desak Kepastian Hak Atas Tanah
      KUPANG-TEMPONTT.COM ,-Ratusan warga eks Timor-Timur yang telah bermukim di wilayah Naibonat, Kabupaten Kupang, mendatangi Kantor Gubernur NT...
    • Surat Terbuka Friets Jermias Jes Dami Kepada Presiden RI Prabowo Subianto
        KOTA Kupang-TEMPONTT.Com, - Salam Hormat, Sebelumnya saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas inisiatif saya secara pribadi untuk menu...
    • Turnamen Futsal dan Voli Desa Oelnasi Cup II Resmi Dibuka Oleh Kepala Desa Oelnasi
      Kepala Desa Oelnasi dan Para tamu undangan Kupang Tempontt.com- Turnamen Futsal dan Voli Desa Oelnasi Cup ll Resmi dibuka oleh Kepala desa ...
    • Diskusi IKIF; Mengenal IKIF Secara Garis Besar
      Kupang,Tempontt.com ,-Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu(IKIF) Gelar Diskusi Konstitusi, yang dipandu oleh Risel Boifala(moderator) dan Asten B...
    • Dosen dan Mahasiswa Undana Gelar Pengabdian kepada Masyarakat Melalui Pelatihan Pembelajaran Kimia Berbasis Kearifan Lokal Malaka
        Kupang-TEMPONTT.COM ,-Dalam semangat memperkuat pelaksanaan Merdeka Belajar dan pelestarian budaya lokal, tim dosen dan mahasiswa dari pro...
    • Dessy Uly Lulusan Terbaik STIKOM Artha Buana Kupang; Berorganisasi dan Bekerja Bukan Penghalang Menjadi Wisudawan terbaik
      KUPANG -TEMPONTT.COM, -Dessy Setriani Kale Uly, mahasiswi lulusan terbaik yang dinobatkan pada wisuda ke-IX program sarjana, STIKOM Artha Bu...
    • Dosen Kimia FKIP Undana Ajak Guru di Malaka Kembangkan pembelajaran Diferensiasi
      Kupang-TEMPONTT.COM ,—Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di daerah, dosen Program Studi Pendidikan Kimia FKIP Universit...
    • Himarasi dan Ikif Sukses Gelar Ibadah Pendalaman Alkitab Lintas Organisasi
      HIMARASI dan IKIF Gelar PA Lintas Organisasi KUPANG - TEMPONTT.COM  - Himpunan Mahasiswa Amarasi (HIMARASI) dan Ikatan Kaum Intelektual Fatu...
    • Dibalik Kemacetan Dana Bantuan Rumah tidak layak huni, warga Desa tango Molas Menderita
      BORONG-TEMPONTT COM, -Warga Desa tango molas ,kec. Lamba Leda Timur, kab.Manggarai Timur, pertanykan kemacetan Dana bantuan rumah tak layak ...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Kontak Kami
    • Info Iklan
    Copyright © TEMPO NTT

    TerPopuler